Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba

Senin, 26 Mei 2014 – 07:32 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Andrew Roger, warga Australia, harus berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya. Dia kedapatan menyimpan narkoba berbagai jenis di tempat tinggalnya di Petemon Timur 51, Surabaya.

Pria 52 tahun itu menyimpan 800 gram ganja; dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram; 2 butir ekstasi; dan 0,57 gram keytamine.

BACA JUGA: Penjual Nasi Kuning Tewas Ditebas Anak Tetangga

Andrew sudah setahun terakhir tinggal di Kota Pahlawan. Bahkan, dia mendirikan Café 51 di Petemon. Dari kafe itu pula awal mula penangkapan Andrew. ’’Kafe itu cukup meresahkan warga karena sering digunakan pesta narkoba,’’ ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta, Minggu (25/5).

Keresahan itu kemudian disampaikan kepada aparat Polrestabes Surabaya. Berdasar informasi tersebut, Unit I Satreskoba Polretabes Surabaya menyelidiki. Sepekan kemudian, polisi mendapati fakta bahwa di Café 51 memang ada peredaran narkoba.

BACA JUGA: Ingin Motor Balap, ABG Bobol Toko Spare Part

Fakta lain, si pemilik kafe sering memanfaatkan tempat dugem yang menyatu dengan tempat tinggalnya itu untuk mengonsumsi narkoba. Pertengahan Mei lalu, polisi menggerebek. Saat itu Andrew sedang berada di tempat tinggalnya.

’’Saat masuk ke tempat tersebut, anggota kami mendapati tersangka (Andrew Roger, Red) sedang melinting ganja,’’ kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto.

BACA JUGA: Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga

Saat itu Andrew sedang bersama dua perempuan, yakni Julia Emi Wulandari dan Sisca Indriyani. Keduanya kemudian dijadikan saksi oleh polisi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 800 gram ganja yang dibungkus koran. Polisi juga menemukan sepoket sabu seberat 1,03 gram yang disimpan di dalam sepatu yang ditaruh di rak.

Polisi juga mendapati sepoket sabu seberat 1,12 gram. Ada pula 0,57 gram keytaminedan 2 butir pil ekstasi. Anggota korps Bhayangkara itu menemukan pula satu pipet kaca yang masih berisi 6,97 gram sabu-sabu.

Dengan temuan itu, polisi pun menggelandang Andrew ke Mapolrestabes Surabaya. ’’Tersangka mengaku semua narkoba itu dipakai sendiri,’’ terang Setija.

Kepada penyidik, Andrew mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba, terutama ganja. Pria asal Darwin tersebut mengenal barang haram itu sejak tinggal di kampung halamannya.

Kebiasaan tersebut tetap dilanjutkan ketika Andrew bekerja di luar negaranya. Pria yang oleh kawan-kawannya disapa Yeo tersebut sempat menekuni bisnis properti di Timor Leste. Karena itu, dia juga beralamat di Timor Leste, tepatnya di Kelapa Dili.

Nah, sejak setahun terakhir, Andrew melancong ke Surabaya. Tidak sekadar berlibur, dia juga tinggal di Surabaya dan mendirikan kafe.

Dalam pemeriksaan, Andrew mengaku mendapat narkoba di Surabaya dari seseorang yang dikenal di sebuah diskotek. ’’Dia membeli narkoba dari temannya. Dia mengaku baru dua kali beli. Sekali beli satu paket Rp 10 juta yang berisi ganja dan sabu,’’ ujar Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP M. Yasin.

Polisi saat ini memburu penyuplai barang-barang haram kepada Andrew tersebut. Korps baju cokelat itu sudah mengantongi identitasnya. Hanya, polisi mengaku perburuan itu tidak akan mudah. Sebab, orang-orang yang terlibat bisnis narkoba cukup licin. ’’Tapi, kami terus berupaya mengembangkan penyelidikan ini,’’ tegas Setija.

Andrew sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebab, dia terbukti menyimpan narkoba.

Saat dirilis kemarin (25/5), tak ada kata yang meluncur dari Andrew ketika Setija dan wartawan menanyai. Hanya, saat dibawa kembali dari ruang rilis, Andrew tampak menitikkan air mata. ’’Saya ini mau diapakan?’’ katanya kepada penyidik. (fim/mas/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Motor Tewas Dihakimi Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler