Berkedok Usaha Kilang Padi, Ternyata Bisnis Haram Puluhan Miliar

Rabu, 18 Mei 2016 – 18:20 WIB
Ilustras. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan sindikat narkoba dalam negeri. Angka tersebut didapatkan dari tiga jaringan yang beroperasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, namun saling berhubungan.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, uang itu berhasil disita setelah penyidik berhasil menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Mereka membuat jenis usaha, agar uang hasil kejahatan narkobanya bisa tersamarkan," katanya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Ckck..Jual DVD Porno, Sehari Untung 4 juta!

Dia menerangkan, jaringan yang pertama, yakni jaringan Aceh-Medan. Pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya AG dan AD. Mereka ditangkap saat membawa 11 kg sabu dan 4.951 butir ekstasi di sebuah pusat perbelanjaan, Jalan SM Raja, Medan, Sumatera Utara, 19 Maret lalu. 

Dari hasil pengembangan AG dan AD, penyidik menangkap dua tersangka lagi, yaitu FR dan MU. Keduanya merupakan penyokong dana bagi AG dan AD.

BACA JUGA: Diperkosa Ayah Setiap Hari, Balita Itu Sangat Tegar, Dia tak Pernah...

Dari hasil pemeriksaan, FR diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara akibat kasus narkotika. Dari kegiatannya berbisnis barang haram itu, ia berhasil merintis berbagai jenis usaha, seperti kilang padi, kelapa sawit dan jual beli mobil. 

Arman melanjutkan, dari hasil jaringan ini, berhasil disita pula uang Rp 16 miliar, serta beberapa barang hasil kejahatan lainnya seperti tiga unit mobil, delapan truk, satu unit sepeda motor, 28 hektare kebun kelapa sawit, dua rumah, dua ruko, dan satu unit gudang karet.

BACA JUGA: Waduh, Polisi Tak Tahu Tampang Pembunuh Yuyun yang Masih Buron

Arman melanjutkan, pihaknya juga membongkar sejumlah jaringan lainnya, yakni jaringan Lapas Karang Intan Martapura, Kalimantan Selatan. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di lapas tersebut berinisal MD.

"Dia menggunakan izin berobat di rumah sakit. Tentu saja ada kerja sama juga dengan oknum lapas, seperti yang terjadi biasa-biasanya," kata Arman.

Saat menjalankan aksinya sebagai bandar, MD meraup untung hingga Rp 4,5 miliar. Dari penjualan barang haram itu, ia sudah membeli empat unit mobil, tujuh motor, satu rumah dan sepuluh petak tanah bersetifikat. Semuanya berada di Barito, Kalimantan Selatan.

Selain itu, BNN juga menangkap dua kurir berinisal MR dan AC. Dalam penangkapan ini, penyidik berhasil menyita 46 ribu butir ekstasi, 20 kg sabu-sabu, dan 600 ribu butir happy five. Keduanya ditangkap di sebuah tempat perbelanjaan di kawasan Gatot Subroto, Medan, 1 April lalu.

"Kami berhasil menyita uang sebanyak Rp 16 ‎miliar," ungkap Arman.

Dalam penangkapan ini, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar, token, kartu rekening, sertifikat tanah, kunci mobil, dan STNK kendaraan. "Kebanyakan para pelaku bertransaksi melalui uang cash, agar tak terendus petugas," katanya.

Menurut Arman, nantinya uang-uang hasil sitaan akan dikirim ke kejaksaan sebagai barang bukti. Selain itu, BNN juga mengusahakan agar uang sitaan digunakan untuk operasional penyelidikan dan penyidikan.

Hal ini sudah merupakan amanat UU yang mengharuskan agar uang sitaan narkoba dipakai untuk kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi pecandu narkoba. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Khawatir Tersangka Pembunuh Eno Bunuh Diri, Apalagi Masih..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler