jpnn.com, JAKARTA - Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11).
Deisti dipanggil kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan korupsi KTP Elektronik untuk Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra Solution merupakan salah satu yang mengerjakan proyek e-KTP.
BACA JUGA: Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus
Pantauan di lokasi, Deisti ditemani sejumlah orang dan tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Deisti tampak anggun dengan mengenakan jilbab krem dengan baju warna kuning hitam.
Deisti tidak berkata-kata apa saaat disapa wartawan. Dia langsung berjalan masuk ke dalam lobi KPK dan langsung naik ke ruang pemeriksaan ditemani seorang petugas KPK.
BACA JUGA: Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi: Maksudnya Gimana?
Ini merupakan pemanggilan ulang untuk Deisti. Sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Deisti seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/11), hari yang sama di mana Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre.
BACA JUGA: Akhirnya, KPK Periksa Setya Novanto Sebagai Tersangka
Surat itu menyebutkan bahwa Deisti memerlukan istirahat selama sebulan lantaran sakit, terhitung sejak (10/11). (nug/indopos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Ditahan, Kehormatan DPR Harus Ditegakkan
Redaktur : Tim Redaksi