Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi: Maksudnya Gimana?

Senin, 20 November 2017 – 13:52 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak memahami maksud perlindungan yang diminta oleh Ketua DPR Setya Novanto terhadap dirinya.

Dia justru mempertanyakan maksud permintaan tersangka korupsi e-KTP itu.

BACA JUGA: Setya Novanto dan Golkar Seharusnya Sadar

"Maksudnya gimana?" ucap Jokowi -sapaan Presiden- saat ditanya wartawan soal permintaan perlindungan dari Setya Novanto kepada dirinya usai mengikuti acara di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11).

Saat disampaikan bahwa ketua umum Golkar tersebut telah mengirim surat meminta perlindungan hukum kepada Presiden, Kapolri, hingga Jaksa Agung atas masalah hukum yang dihadapi, Jokowi menjawab tegas.

BACA JUGA: Setya Novanto Ditahan, Kehormatan DPR Harus Ditegakkan

"Saya kan sudah menyampaikan pada pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," tegas mantan gubernur DKI yang juga Calon Presiden 2019 dari Partai Golkar.

Jokowi juga menyebutkan bahwa hubungan kelembagaan antara eksekutif dengan legislatif hingga saat ini baik-baik saja. Dia pun menyerahkan kepada mekanisme di dewan jika Novanto harus dinonaktifkan.

BACA JUGA: Beranikah Golkar Melengserkan Novanto dari Kursi Ketua DPR?

"Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada," jelas Jokowi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin Halid yang Boleh jadi Plt, Bukan Idrus Marham


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler