Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus

Senin, 20 November 2017 – 13:57 WIB
Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang kini menjerat Setya Novanto menyandera tiga pihak sekaligus. Mulai dari Partai Golkar, DPR dan juga menyandera Presiden Joko Widodo yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Pasalnya, Novanto merupakan Ketua Umum Golkar, partai pendukung pemerintah dan juga Ketua DPR.

BACA JUGA: Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi: Maksudnya Gimana?

"Jadi kasus korupsi yang melilit Novanto ini juga menyandera presiden. Dia merupakan orang pertama yang menggelar karpet merah untuk pencapresan Jokowi di Pemiu 2019 mendatang," ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN.com, Senin (20/11).

Karena itu dengan ditahannya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga-lembaga tersebut kata Adi, perlu segera berbenah.

BACA JUGA: Setya Novanto dan Golkar Seharusnya Sadar

DPR perlu segera mengganti kursi ketua, demikian juga dengan Golkar, perlu mengambil langkah cepat mengganti posisi ketua umum.

"Secara ideal banyak nama yang layak menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Setidaknya enam orang yang sebelumnya ikut pencalonan di Munaslub Golkar Bali beberapa waktu lalu, itu semuanya layak," kata Adi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Setya Novanto Ditahan, Kehormatan DPR Harus Ditegakkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beranikah Golkar Melengserkan Novanto dari Kursi Ketua DPR?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler