jpnn.com - KOTABARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Subhi Yusuf mengungkapkan, honorer K2 yang lulus seleksi CPNS namun bermasalah saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Terbaru, ada 25 honorer K2 yang telah lulus CPNS disinyalir bermasalah, dan terancam batal jadi CPNS. Pemeriksaan sudah berlangsung beberapa lama, dan akhir bulan ini pemeriksaan sudah rampung.
BACA JUGA: Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Berdasar waktu yang diberikan BKN, kabupaten dan kota harus sudah mengirimkan nama honorer K2 untuk diajukan ke pusat. Otomatis, tanggal 31 Mei nanti persoalan honorer K2 siluman itu sudah selesai diperiksa. Subhi mengatakan, saat ini sudah dibuat pengumuman untuk pemberkasan.
"Langsung kita ajukan nama yang sudah clear ke pusat," katanya.
BACA JUGA: SK CPNS Belum Selesai Diteken Wali Kota
Pemeriksaan sendiri menurut Subhi tidak harus langsung ke honorer yang bersangkutan. Namun, bisa melalui instansi yang disebutkan sebagai tempatnya bekerja dalam dokumen.
Untuk itu, Kepala Instansi yang bersangkutan, bertanggung jawab jika mereka menandatangi surat yang dibawa oleh Honorer K2 siluman itu. Untuk pengajuan sendiri, Subhi mengatakan tak akan membutuhkan waktu lama. Karena diajukan dan data dimasukan secara online melalui sebuah aplikasi.
BACA JUGA: Urine Pembunuh Intel Kejati Jambi Diperiksa
"Diajukan lewat aplikasi, tanggal 31 Mei. Kemudian Wali kota juga menandatangani surat pernyataan tentang K2 yang diajukan itu," paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan BKD beserta tim verifikasi K2 langsung melakukan cek ke lapangan. Untuk mengetahui apakah benar K2 itu pernah mengabdi untuk Pemkot Jambi atau tidak. Hingga saat ini, Wali kota belum menerima laporan dari BKD, karena tim masih bekerja.
Jika memang terbukti data dan berkas itu dimanipulasi, ancaman pembatalan mereka menjadi CPNS tak bisa ditawar lagi. "Sampai akhir Mei mereka masih bekerja, kalau terbukti kita pastikan pembatalan," katanya.
Indikasi sementara, K2 yang bermasalah ini kebanyakan merupakan tenaga guru honor. Dan kemungkinan mereka biasanya bekerja di lising atau sales. Dan ketika memasukan berkas, terjadi manipulasi data.
Indikasi keterlibatan orang dalam BKD Kota Jambi juga mencuat. Fasha tidak membantah kemungkinan itu, karena tidak mungkin orang luar berani memalsukan data kalau tidak dibantu orang dalam.
"Mana mungkin mereka berani, kalau tidak ada orang dalam," katanya.
Terkait kemungkinan bahwa kasus ini akan dipidanakan, Fasha belum memastikannya. Dia menyebutkan, dengan pembatalan menjadi CPNS saja sudah merupakan hukuman dan tekanan yang luar biasa bagi para K2 tersebut.
"Kita liat nanti, pembatalan itu saja akan sangat membebani mereka. Apalagi jika dipidanakan," tandasnya.(enn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Korupsi SPPD, Bupati Sumedang Digarap Lagi
Redaktur : Tim Redaksi