jpnn.com, BANJARMASIN - Sabri meraup uang puluhan juta dari para korban hanya dengan bemodal dusta.
Warga Jalan Kelayan, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, itu akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Selatan.
BACA JUGA: Bule Jerman Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Bali
Selama ini, Sabri menipu orang yang mencari pekerjaan. Sebelum Sabri ditangkap, sudah ada 28 orang yang melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Selatan.
Aksi Sabri terbongkar setelah korban bernama Fahrurrazi melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan karena menelan kerugian Rp 46 juta.
BACA JUGA: Pura - Pura Sekarat, Cewek Ini Divonis Tiga Bulan Penjara
Berdasar hasil pemeriksaan, Sabri menjanjikan Farurrazi menjadi petugas antar surat di KONI Banjarmasin.
Sabri tidak langsung mendapatkan uang Rp 46 juta dari korban, melainkan secara bertahap.
BACA JUGA: Para Korban Oknum Polwan Mulai Berdatangan ke Kantor Polisi
“Semua akal-akalan dia saja. Bahkan dia saat ditagih memiliki banyak cara dan alasan agar korbannya tetap percaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, Kami (19/4).
Menurut Ade, Sabri mengaku pernah bekerja sebagai pekerja harian lepas di kantor pemerintahan.
“Macam-macam modus, janji dan bentuk penipuan yang dilakukan pelaku. Namun, arahnya dia banyak ke kantor pemerintahan menjadi orang suruhan,” terang Ade. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulah Oknum Polwan Ini Bikin Malu Korps Bhayangkara Saja
Redaktur & Reporter : Ragil