Bermodal Jimat dan Telur Diisi Jarum, Sekali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Rabu, 21 Juni 2017 – 05:25 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (kiri) dan Kasubag Humas Kompol Lily Djafar menunjukkan dua pelaku gendam Dedi Samsudin dan Azim Arizon beserta barang hasil kejahatan. Foto: Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Mal-mal yang dipadati pengunjung jelang lebaran ini menjadi salah satu sasaran empuk komplotan penjahat jalanan dengan aksi gendam untuk beraksi.

Selasa (20/6), Polsek Tegalsari berhasil membekuk komplotan spesialis gendam yang kerap beraksi di mal-mal mewah di kota-kota besar, termasuk di Surabaya.

BACA JUGA: Alamak, Gara-gara Bebek, Setiawan akan Lebaran di Tahanan

Moch Khaesar J.U - Radar Surabaya

DUA pelaku komplotan gendam ini dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari usai beraksi di mal Grand City.

BACA JUGA: Rumah Program Jokowi Bikin Ibu Ini jadi Penghuni Bui

Dua tersangka atas nama Dedi Samsudi, 36, warga Jalan Tunggang I No 20 Tangerang dan Azim Arizon, 39, warga Jalan Prambanan No 82, Bandung.

Keduanya baru saja sukses mendapatkan perhiasan dan kartu ATM beserta PIN-nya milik Luxhita, warga Jalan Pandugo Praja. Korban yang tidak sadar menjadi sasaran gendam merugi hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Setor Rp 107 Juta, Belum jadi PNS kok Diminta Bikin Surat Pengunduran Diri?

Beruntung, korban segera melapor ke polisi sehingga kedua pelaku berhasil dibekuk berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai (closed circuit television/CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal yang turun langsung memantau kasus ini mengatakan jika komplotan gendam lintas kota lintas propinsi ini beraksi dengan berpura-pura menawarkan barang antik.

Untuk mempedaya korban, keduanya mengaku sebagai warga negara Brunai Darussalam. "Agar korban yakin dan percaya, logat bicara keduanya ini sudah seperti orang Brunai atau orang dari luar Indonesia untuk mengelabuhi korbannya," terang Iqbal di Polsek Tegalsari, kemarin.

Saat beraksi mempedaya korban, salah satu pelaku yakni Dedi mengaku memiliki kemampuan mendeteksi jika seseorang memiliki penyakit.

Namun sebelumnya, korban yang sudah dibikin tidak sadar dengan ilmu gendam atau hipnotis diminta untuk melepaskan semua perhiasan dari logam yang menempel di tubuhnya.

"Setelah korban melepaskan semua perhiasannya, pelaku pun beraksi dengan mengaku memiliki kekuatan untuk menyembuhkan penyakit dengan media telur yang sebelumnya sudah diisi dengan jarum. Saat korban terhipnotis, semua hartanya dibawa kabur oleh pelaku yang lain. Korban pun ditinggalkan dengan perasaan bingung," ucapnya.

Iqbal mengatakan bahwa selama beraksi, pelaku biasanya berkelompok sekitar tiga sampai delapan orang.

Selama itu, keduanya berbekal jimat untuk menggendam korban yang biasanya adalah kaum perempuan.

Kasus yang menimpa Luxhita terjadi pada Selasa (13/6) lalu sekitar pukul 20.00. Saat itu, korban yang jalan-jalan sendirian di mal Grand City didekati oleh Dedi Samsudi yang mengaku sebagai warga Brunai Darusalam.

Setelah basa-basi sejenak, pelaku pun menawarkan barang-barang antik kepada korban yang saat itu sedang bermain smartphone dan tampak mengenakan perhiasan.

Tak berselang lama, pelaku lain yakni Azim Arizon datang dan ikut nimbrung dalam percakapan dua orang itu.

Azim mengaku hendak memberikan kitab kuno Istambul ke museum. Namun melihat korban yang menurut pelaku memiliki aura buruk, ia khawatir korban memiliki penyakit yang parah.

Setelah korban tersita perhatiannya, pelaku mulai melancarkan aksi gendamnya dengan mengaku hendak mendeteksi dan memindahkan penyakit di tubuh korban dengan media telur ayam kampung yang sudah diisi jarum.

Namun, pelaku lebih dulu meminta korban yang sudah tak sadar untuk melucuti semua perhiasan dan benda-benda yang menempel di tubuhnya seperti smartphone, dompet, kartu ATM beserta nomor PIN-nya. Benda-benda berharga itu kemudian dibungkus tisu dan disimpan dalam sebuah tas.

Saat korban teralihkan perhatiannya, pelaku lain membawa kabur harta korban. Sedangkan Azim dan Dedi terus mempedaya korban untuk mengalihkan perhatiannya.

Setelah terpedaya, korban pun ditinggalkan begitu saja. Setelah sadar, korban yang kehilangan seluruh hartanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari.

Dari barang bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi, polisi berhasil mengidentifiasi para pelaku. Namun untuk menangkapnya, polisi harus menyanggong sambil menunggu para pelaku beraksi kembali.

Kebetulan sepekan kemudian tepatnya Selasa (20/6), pelaku kembali hendak mengulangi perbuatannya di Grand City.

Saat itulah, polisi langsung bergerak mengamankan para pelaku. Dari tangan pelaku dan hasil pengembangan di tempat persembunyiannya, polisi mendapatkan barang bukti tas tenteng hitam berisi dua buah smartphone, dua kartu ATM, dua kalung emas, satu gelang emas, tiga cincin emas, kitab Istambul, dua jam tangan warna kuning emas, pisau, dua KTP, dan satu kalung dengan liontin batu akik.

Di hadapan polisi, Dedi mengaku sudah beraksi di setidaknya 13 tempat kejadian perkara (TKP). Antara lain di Jakarta, Sidoarjo, Malang, dan Surabaya.

Mereka biasanya beraksi di mal-mal mewah seperti di Carrefour, Center Point Lebak Bulus, TMII, dan Ancol di Jakarta. Juga di Plaza Araya di Malang, di Ramayana Bungurasih, Tunjungan Plaza, Galaxy Mall, dan Grand City.

Selama itu, pelaku mengaku dapat memeroleh sekitar Rp 100 juta dalam setiap kali beraksi. "Semua uang hasil penjualan barang-barang berharga itu dibagi buat tim karena kami memang bekerja bersama-sama," tutur Dedi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun kurungan penjara. Kini polisi masih mengejar komplotan para pelaku yang sudah dikenali identitasnya. (*/jay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Perempuan Penipu Modus Tawarkan Rumah Murah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gendam   hipnotis   penipuan  

Terpopuler