Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...

Selasa, 19 April 2016 – 21:25 WIB
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto menunjukkan barang bukti uang Bolivia yang digunakan untuk modus penipuan. Foto: Hanif Adi/Radar Kedu/JPG

jpnn.com - MAGELANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota meringkus komplotan penipu yang beroperasi lintas provinsi. Bermodus uang mainan, komplotan penipu itu bisa meraup uang ratusan juta rupiah dari seriap korbannya.

Komplotan itu beranggotakan empat orang. Yakni Widi Sulistyo alias Adi (55), warga Sleman, Yogyakarta dan putranya, Aldino Adhy Setyawan alias Abdul Rahman (35).

BACA JUGA: Orang Tua Siyono Menolak Bersaksi

Seorang pria lain anggota komplotan itu adalah  Echwan Pranowo alias Budi, 50, warga Kota Magelang. Sedangakan satu-satunya wanita anggota komplotan penipu itu adalah Mariska Isdiana alias Dewi (37), warga Kampung Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dewi saat ini sedang dalam kondisi hamil 7,5 bulan. Ia adalah pacar Abdul Rahman.

BACA JUGA: Duh..Duda Muda Coba Kuras Harta Janda

Sedangkan modus yang digunakan para pelaku dalan mengiming-imingi korbannya, Siti Aminah Adnan, warga Bayanan, Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Abdul merayu nenek berusia 67 tahun ini untuk menukar mata uang negara Bolivia menjadi rupiah agar mendapatkan untung.

Agar lebih meyakinkan calon korbannya, Abdul berpura-pura masuk ke BPD Jateng dan menukarkan 1 lembar uang Bolivia pecahan Bs 1.000 Bolivianos. Begitu keluar, Abdul sudah membawa uang Rp 15.500.000.

BACA JUGA: PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan

”Itu salah satu trik. Abdul berpura-pura masuk ke bank dengan menukar selembar uang Bolivia dan kembali dengan uang mainan senilai jutaan rupiah,” terang Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto seperti dikutip Radar Kedu.

Abdul lantas menyampaikan kepada korban bahwa akan kembali menukarkan 25 lembar uang Bolivia namun tidak di bank. Saat itu Dewi berpura-pura berminat ingin membeli uang Bolivia. Perempuan yang pernah memiliki usaha salon di Jakarta itu diantar Budi mengambil uang di Bank BCA.

Selanjutnya, Dewi kembali dengan uang mainan Rp 100 juta dan menukarkan dengan 25 lembar uang Bolivia. “Saat itu Siti mulai teperdaya,” ujar Edi.

Siti yang mulai terbujuk dan tertarik ingin memiliki mata uang asing itu dan meminta para pelaku membantu mengambil uang Rp 81 juta di bank dan emas di rumah. Uang dan emas itu rela ditukarkan dengan Bs 25.000 Bolivianos.

”Menurut Abdul, 25 lembar bila ditukarkan dalam kurs rupiah menjadi Rp 300 juta. Namun, puluhan lembar itu kembali diambil karena pelaku menawarkan akan membantu menukarkan dan mentransfer via rekening,” jelasnya.

Siti yang menjadi korban penipuan lantas melapor ke Mapolres Magelang. Para pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda berkat CCTV di BRI 46 Rejowinangun dan BPD Jateng. ”Ciri-ciri Dewi yang sedang hamil membantu kami untuk mengungkap sindikat penipuan itu,” tegas dia.

Dewi yang juga pacar Abdul mengaku sudah enam kali menjalankan aksinya di Jakarta. Sedangkan Adi yang menjadi otak  penipuan sudah sepuluh kali beraksi sebelum akhirnya tertangkap.

Adi mengaku sengaja mengajak anaknya untuk melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi. Dia mengaku, telah menjual emas di hasil penipuan itu di Yogyakarta sebesar Rp 15 juta. Sementara uang tunai Rp 81 juta dibagi rata, masing-masing kebagian 19 juta.

”Kebetulan menantu saya juga sedang hamil. Jadi uang dikumpulkan untuk persiapan persalinan,” ujar Adi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi W 1041 RJ yang dibeli dari hasil penipuan sebelumnya. Ada juga belasan pelat kendaraan palsu, kotak perhiasan, telepon seluler, selembar sertifikat deposito, 125 lembar uang Bolivia pecahan Bs 1.000 Bolivianos, 6 gepok uang mainan pecahan Rp 100.000, 1 gepok uang mainan pecahan Rp 50 ribu dan sepotong baju lengan panjang.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 102.599.000. Para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (cr1/ton/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Khrisna Murti, Mana Nih Bukti Jessica Bunuh Mirna?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler