Berniat Maju Pilwako Semarang, Ade Bhakti Malah Dipanggil KASN

Jumat, 12 Juli 2024 – 16:22 WIB
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal kode etik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Ade Bhakti adalah orang kedua yang dipanggil KASN selain Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.

BACA JUGA: Bermanuver Politik Menjelang Pilwakot Semarang, Sekda Iswar Aminuddin Dipanggil KASN

Pamanggilan itu tertuang melalui surat tertanggal 5 Juli 2024 dengan nomor UND-295/NK.01.00/07/2024 terkait undangan klarifikasi dan koordinasi.

Surat yang tersebar di layanan perpesanan itu menyatakan bahwa KASN berwenang meminta informasi dari pegawai pemerintah dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN.

BACA JUGA: Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata

Ade Bhakti dijadwalkan melakukan klarifikasi netralitas kepada KASN melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (12/7) pukul 09.00-09.30 WIB.

Mantan Camat Gajahmungkur ini adalah salah satu ASN di Kota Semarang yang menyatakan siap melenggang di kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Semarang 2024.

BACA JUGA: PPDB 2024: 69 Siswa di Semarang Gagal Masuk Jalur Prestasi Gegara Piagam Palsu

Secara terang-terangan dia telah melakukan penjajakan di sejumlah partai politik, mulai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Golkar.

"Saya sudah membuka literatur aturan dan tim sudah membuat kajian intinya lebih ke mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai calon. Jadi, saya berpegang aturan itu," ujarnya dikonfirmasi awak media.

Pemanggilan KASN untuk Ade Bhakti adalah yang kedua kalinya. Pertama, pada Oktober 2023, dia dimintai klarifikasi oleh KASN terkait perilakunya yang menyindir Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam program nasi goreng.

Dari pemanggilan yang pertama, dia mengaku telah diberi rekomendasi sanksi oleh KASN. Namun, menurutnya hingga kini hukuman yang seharusnya diterima tidak pernah sampai pada dirirnya.

"Malah ini dapat undangan dari KASN terkait kode etik. Kode etik yang seperti apa? Itu semestinya harus diperjelas," ujarnya.

Ade berharap pemanggilan oleh KASN ini tidak bermuatan politik menjelang Pilwako Semarang. Menurutnya, meskipun kini menjadi abdi negara, dirinya memiliki hak mengikuti kontestasi politik.

"Ibarat main bola, misal saya melanggar terus dapat kartu kuning, ya, saya terima kartu kuning, misal dapat kartu merah, ya, saya terima," tuturnya.(mcr5/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler