Berperkara, SK dan NIP CPNS Minut Tertahan

Selasa, 04 Oktober 2011 – 05:37 WIB

AIRMADIDI - Setelah menanti cukup lama, akhirnya Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 dikantongi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) MinutHanya saja, SK dan NIP tersebut belum bisa diberikan kepada 244 CPNS mengingat permasalahan 21 nama yang diganti waktu pemeriksaan ulang, sementara berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado

BACA JUGA: Dikabarkan Idap AIDS, PSK TKB Tetap Dicari



Kepala BKDD, Frits Sigar mengatakan, CPNS 2010 sudah tidak usah lagi mempertanyakan SK karena sudah berada ditangan BKD
Kata dia, SK sudah diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKDD Minut dan saat ini sementara menunggu petunjuk selanjutnya, karena pihak BKDD menunggu putusan dari PTUN

BACA JUGA: Pjt Gubernur Papua Barat Minta Komitmen DPRD



"SK masih ditahan sementara, dan tentunya ada alasan yang mendasar, mengingat pihak PTUN Manado meminta agar SK tersebut jangan dulu diberikan, dan kita menghormati apa yang dikatakan mereka," jelas Sigar, Selasa (3/10)


Sementara itu, salah satu CPNS yang dimintai keterangan mengatakan sangat senang bila SK tersebut sudah di tangan BKDD

BACA JUGA: Batam Alami Kelangkaan Solar

"Kalau memang SK itu sudah ada, kami selaku CPNS merasa senang, dan diminta kepada BKD cepat memberikan kepada kamiKami juga berharap ini bukan hanya janji tapi memang benar sudah ada," tutur sejumlah CPNS Minut.(sky/hjt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikhawatirkan Bergabung Malaysia, Kapuas Raya Minta Dimekarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler