jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pihak kepolisian sepertinya harus segera mengambil langkah antisipasi dalam polemik pembangunan tembok beton di kiri-kanan rel kereta api (KA) yang ada di kota Lampung.
Sebab, pembangunan tembok beton yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu berpotensi rusuh.
BACA JUGA: Top! Di Daerah Ini, Dalam Sebulan Dua Suami Ingin Berpoligami
Buktinya, puluhan warga Jl. Kamboja, Kebonjahe, Enggal, menghentikan kerja buruh bangunan yang sudah memulai pembangunan tembok tersebut, Rabu (2/12).
Warga juga sempat bersitegang dengan dua anggota TNI yang bertugas mengamankan pembangunan tembok tersebut. Beruntung, buruh bangunan mengalah dan menghentikan kegiatannya.
BACA JUGA: FOTO: Sempat Simpang Siur, Sopir Lamborghini Ternyata Tiduran di Kasur Empuk
Dalam permasalahan ini, warga geram dengan petugas pembangunan tembok beton. Sebab, mereka sudah memulai pembangunan sebelum adanya kesepakatan dengan warga.
Warga juga merasa belum mendapat sosialisasi terkait pembangunan tembok beton tersebut. Namun, penggalian dan dua truk mobil pengangkut material sudah terlihat sibuk beraktivitas sejak pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Mendagri Percaya Mantan Rektor IPDN itu Mampu
Akhirnya, warga setempat sekitar pukul 11.00 berkumpul untuk menghentikan petugas pembangunan. ”Gila memang, nggak mikir!” ujar Samunah (41), salah satu warga.
Samunah geram karena penggalian hampir memakan separo jalan, sehingga kendaraan roda empat yang biasa melintas jadi terganggu. Bahkan beberapa warga terpaksa menitipkan kendaraan mereka di rumah tetangganya.
Selain itu, kata dia, tindakan petugas juga terkesan sewenang-wenang. Itu terlihat dari material bangunan berupa batu-batuan diletakkan secara asal di depan pintu rumah warga tanpa izin terlebih dahulu. Teguran warga secara halus pun tidak digubris.
Dia mengatakan, warga hanya meminta sebelum pembangunan dilanjutkan, pemerintah menyediakan akses jalan terlebih dahulu. Sehingga aktivitas warga tidak lumpuh.
”Ini masih mending, jalannya masih lebar. Kalau yang di seberang sana di Jl. Dr. Harun jadi lebih sempit jalan mereka. Siap-siap aja ada adu golok!” geramnya lagi.
Senada, Muchtar (50), warga Kotabaru, Enggal menjelaskan, penolakan warga itu bukan tak beralasan. Sebab sejak awal, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tidak pernah menyosialisasikan pembangunan tembok pagar beton kepada warga.
”Nggak setujunya kan karena belum jelas maksud dari sterilisasi ini apa? Terhindar dari kecelakaan apa yang mereka maksud sampai dibangun pagar beton? Asal mereka tahu saja ya, sejak 20 tahun terakhir tidak pernah ada kecelakaan di sini, jadi buat apa di pagar beton?” tanyanya.
Muchtar menambahkan, banyak rumah warga yang terkena dampak dari pembangunan pagar beton ini. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi. ”Bahkan ada yang kena sampai ke depan pintu rumahnya. Mereka sudah mulai mengukur dari bulan kemarin, tapi belum jelas apa maksudnya. Hari ini (kemarin, Red) kami hentikan pembangunannya,” tandasnya.
Terpisah, Manajer Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Rhony Lesmana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan warga tersebut.
”Kami sudah berdiskusi sejak sebulan lalu. Sebagian warga sudah setuju, makanya kami lakukan penggalian. Bagi yang tidak setuju, itu hanya ulah oknum,” ucapnya.
Sementara, terkait ancaman warga yang akan melakukan tindakan kekerasan, Rhony menyatakan siap menghadapinya dengan proses hukum yang berlaku. Sebab, menurutnya upaya pengerjaan tembok tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
“Tetapi kan pada intinya kami menghindari adanya chaos. Jangan sampai ada keributan karena semua bisa didiskusikan. Selain itu kami juga hanya menjalani tugas,” pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor Bu Susi! Banyak Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Kepri
Redaktur : Tim Redaksi