jpnn.com - Musisi ternama Ahmad Dhani menjadi saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Buni Yani dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram Nomor 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8)
Saat ditanya kenapa bersedia menjadi saksi meringankan bagi terdakwa? Dhani menjawab hanya ingin membela yang benar.
BACA JUGA: Mohon Maaf, Fahri Hamzah Anggap Semua OTT KPK Ilegal
"Saya mau menjadi saksi karena saya merasa terpanggil. Saya membela yang benar, bukan membela yang bayar," kata pentolan grup band Dewa ini.
Menurutnya, Buni Yani adalah seorang warga yang sigap dalam melaporkan tindak pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran hukum itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Ya Ampun... Pak Guru Ketahuan Kirim Gambar Begituan ke Siswi
Karenanya, seharunya mendapat apresiasi karena keberanian dan kesigapannya.
"Yang saya heran itu, kenapa Buni Yani yang melaporkan pelanggaran ini, kenapa juga dia yang dilaporkan," katanya saat di ruang sidang.
BACA JUGA: Forum Umat Islam Khawatir Gejolak Kasus Victor Sama Seperti Ahok
Lebih lanjut, Dhani menyatakan bahwa dirinya merupakan pecinta semua agama. Sebaliknya, dia benci terhadap orang yang menghina agama lain.
"Saya ikut aksi bela Islam karena saya adalah pencinta semua agama. Saya dari keluarga yang berbeda-beda agama. Jadi, saya sangat tidak suka dengan orang yang menghina agama orang lain, terutama seorang gubernur," tandasnya. (nif/gelar/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hobi Mencari-cari Kesalahan Jokowi dan Ahok, Habiburokhman Terancam Dipolisikan
Redaktur & Reporter : Adil