jpnn.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pada persidangan terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). Amien dalam kesaksiannya membeberkan alasan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menggelar jumpa pers untuk menyikapi kabar tentang Ratna diculik dan dianiaya.
Menurut Amien, konferensi pers pada 2 Oktober 2018 malam di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan bentuk keprihatinan BPN lantaran ada salah satu anggotanya yang dianiaya. Mantan ketua umum PAN itu menegaskan, foto-foto Ratna dalam wajah lebam telah menghebohkan masyarakat.
BACA JUGA: Jawaban TKN Rencana Amien Rais Gunakan People Power
Menurut Amien, dirinya menerima kabar soal Ratna dianiaya pada akhir September 2018. Selanjutnya, BPN Prabowo - Sandi merasa perlu menyikapi soal itu.
Amien menjelaskan, dirinya sebelum konferensi pers itu sempat dimintai pendapat oleh Prabowo. “Saya mengatakan, demokrasi tidak aman lagi, karena terjadi kemungkinan-kemungkinan itu (penganiayaan). HAM bagian penting dari demokrasi. Pelanggaran HAM adalah salah satu merusak sendi-sendi demokrasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA: Hasto Yakin Rakyat Akan Menghukum Amien Rais ketimbang Ikut People Power
Baca juga:
Anggota BPN Prabowo - Sandi Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Begini Pengakuannya
BACA JUGA: Siap Cium Tangan Amien Rais 4 Kali Andai People Power Terjadi
Kesaksian Waketum BPN Prabowo - Sandi Bikin Ratna Sarumpaet Menangis
Mantan ketua MPR itu dalam kesaksiannya juga mengatakan, BPN Prabowo - Sandi merasa dirugikan karena salah satu anggotanya dianiaya. Karena itu, BPN Prabowo - Sandi segera menyikapinya.
“Karena ada aktivis kami dipukuli, karena merasa (Ratna) tim kami, aktivis kami kok dianiaya,” ujar Amien menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Tak Betah di Rutan Polda, Kombes Argo: Kalau Tak Suka Jangan Masuk Penjara
Redaktur : Tim Redaksi