Bersurat ke Presiden, LBH Ansor Inginkan Penghentian Tambang Ilegal di Pasuruan

Sabtu, 29 Februari 2020 – 15:50 WIB
Tampak aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Foto: Dok. LBH Ansor Jawa Timur

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kian maraknya tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Kami sudah mengirim surat kepada Presiden pada Januari lalu. Intinya, kami minta Presiden untuk menindak kegiatan penambangan ilegal,” kata Jafar Sodiq dari LBH Ansor Jawa Timur kepada JPNN via telepon, Sabtu (29/2).

BACA JUGA: Soal Tambang Ilegal di IKN hingga Tabalong, Jokowi: Tutup!

Dalam surat kepada Presiden, menurut mantan Sekretaris LBH Ansor Jawa Timur ini, disebutkan bahwa kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh korporasi.

“Jadi itu bukan penambangan rakyat. Kalau rakyat, mana ada rakyat kecil punya alat berat seperti excavator,” katanya.

BACA JUGA: Menteri Siti Bakal Setop Tambang Ilegal di Sekitar IKN

Pada kesempatan itu, Jafar menyerukan kepada Presiden untuk melakukan penghentian atas penambangan ilegal, dan selanjutnya melakukan penindakan.

Menurut Jafar, salah satu lokasi penambangan ilegal tersebut terjadi di Desa Bulusari, Kecamtan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Proses penambangan ilegal yang terjadi hampir empat tahun terakhir itu hingga kini masih tetap berjalan.

BACA JUGA: Menkum HAM Dorong Tiga Kubu Pengurus Peradi Segera Berdamai

Dia mengungkapkan pengusaha galian C ilegal ini terus mengeruk tanah-tanah di Desa Bulusari. Kondisi ini membuat ekosistem di wilayah tersebut rusak parah. Bukit-bukit yang sebelumnya rindang, kini berubah menjadi cekungan-cekungan kolam.

“Rusaknya akses ke Dusun Jurangpelem I dan Jurangpelem II Desa Bulusari, juga kian parah dengan hilir mudik ratusan dump truk pengangkut hasil tambang,” kata Jafar.

Penolakan 37 kepala keluarga yang menolak menjual lahan mereka ke oknum pengusaha tak menyurutkan aksi penambangan. Para pengusaha tambang ini justru menggali tanah-tanah di kiri dan kanan lahan yang tak dijual. Sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas.

“Kondisi penambangan di Bulusari memang sangat mengkhawatirkan, selain telah merusak ekosistem di sana, aksi penambangan juga kian mengancam keselamatan jiwa warga di sana karena tingginya potensi lonsor di sekitar lokasi penambangan,” ujarnya.

Dia menambahkan berbagai upaya untuk menghentikan penambangan ilegal telah dilakukan warga bersama LBH Ansor sejak beberapa tahun terakhir. Mulai dari mengirimkan surat ke Pemkab Pasuruan, Pemrov Jawa Timur, hingga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun berbagai upaya tersebut tak kunjung berhasil menghentikan penambangan ilegal di Kawasan Desa Bulusari.

Jafar mengungkapkan aksi penolakan warga dan berbagai upaya dari LBH Ansor untuk menghentikan proses penambangan ilegal tersebut justru berujung pada adanya tekanan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab. Warga maupun LBH Ansor kerap menerima ancaman, bahkan aksi unjuk rasa.

“Adanya presure dari oknum-oknum itu semakin menunjukan bahwa ada yang salah dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Harusnya, kalau tambang itu berizin, mereka tidak perlu demo seperti kemarin, cukup mengirimkan bukti izin pertambangan saja. Kami tahu, itu tanah hak milik, namun aktivitas pertambangan itu diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh perizinannya harus dipenuhi," jelasnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler