Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN

Senin, 28 Maret 2011 – 22:12 WIB

JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Nantinya jurusan pada STAIN akan menjadi fakultas dan yang sebelumnya program studi akan menjadi jurusan.

Proses alih status itu dimulai dari keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang nantinya memerlukan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Persetujuan Kemenpan dan RB diperlukan terkait perubahan status para aparat birokrasi

BACA JUGA: Puskurbuk Ogah Tarik Buku Salah Edar

Misalkan, status kepala STAIN menjadi rektor saat menjadi IAIN
“Ada beberapa yang sudah kami setujui dan yang lainnya sedang dalam proses,” kata Menpan dan RB, EE Mangindaan, Senin (28/3).

Ia menambahkan, persetujuan Kemepan-RB bisa dikeluarkan bila telah dipenuhinya sejumlah persyaratan

BACA JUGA: Mayoritas Buku Pengayaan Bermutu Rendah

“Yang utama harus ada surat dari Kemendiknas dulu, bila tidak belum bisa diproses,” ujar Mangindaan yang mengaku sangat mendukung alih status ini.

“Saat ini STAIN Bengkulu sedang dalam proses
Sedangkan Andalas, Surakarta, Kalimantan, Papua Barat dan Bangka sudah selesai

BACA JUGA: Masalah Tambah, Mendiknas Bentuk Badan Baru

Satu-satulah,” jelasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Guru Bantu di DKI Masih Telantar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler