Puskurbuk Ogah Tarik Buku Salah Edar

Senin, 28 Maret 2011 – 20:58 WIB

JAKARTA — Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) belum mau menarik buku-buku pengayaan yang salah edar terbitan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)Alasannya, Puskurbuk baru mempelajari masalah tersebut sehingga belum mengambil sikap

BACA JUGA: Mayoritas Buku Pengayaan Bermutu Rendah



“Kami tetap tidak akan menarik buku-buku pengayaan yang diduga salah edar tersebut meskipun Komisi X DPR RI telah memberikan data adanya ratusan buku yang dinyatakan salah edar,” tegas Kepala Puskurbuk Diah Harianti melalui telepon selularnya, Jakarta, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait khususnya mengenai proses peredaran buku pengayaan tersebut
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu buku-buku yang masuk dalam daftar salah edar

BACA JUGA: Masalah Tambah, Mendiknas Bentuk Badan Baru

Nantinya, akan kami umumkan hasilnya,” ungkapnya.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk menarik seluruh Buku Pengayaan yang tidak memenuhi syarat teknis dan standar fisik DAK Bidang Pendidikan TA 2010 di seluruh Indonesia
Menurutnya, buku pengayaan yang sudah disebar di sekolah-sekolah harus diperiksa ulang karena banyak yang tidak memenuhi syarat teknis dan standar fisik.

Heri Akhmadi yang juga anggota Fraksi PDI-P menemukan sebanyak 284 judul buku yang tidak memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan Permendiknas Nomor 18 Tahun 2010 dan Permendiknas Nomor 19 tahun 2010, terutama berkaitan dengan susunan buku lengkap

BACA JUGA: Ribuan Guru Bantu di DKI Masih Telantar

Yakni meliputi halaman pendahulu (preliminary pages), halaman isi (konten/naskah) dan halaman penyudah (end matter/back matter), daftar pustaka dan glossary (daftar istilah)“Persentase keseluruhan buku yang tidak memenuhi syarat teknis dan standar fisik DAK Bidang Pendidikan TA 2010 mencapai 33 poersen,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler