Bertahun-tahun Berstatus Honorer, 83 Orang di Daerah Ini Dilantik jadi PPPK

Selasa, 31 Oktober 2023 – 07:15 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik honorer menjadi PPPK di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

jpnn.com - GARUT - Sebanyak 83 orang yang sudah bertahun-tahun berstatus honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 83 orang tersebut menjadi PPPK formasi teknis tahun 2022.

BACA JUGA: Jika Masa Kontrak PPPK Tergantung Periode Jabatan Kada, Dampak Negatifnya Dahsyat

Dengan demikian, mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih layak dibandingkan sebelumnya.

"Hari ini kalian akan ditetapkan sebagai PPPK, selanjutnya kalian akan bekerja dan saya minta tidak jadi beban bagi organisasi," kata Rudy Gunawan saat pelantikan PPPK dan Camat di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (30/10).

BACA JUGA: Ada Usulan Kontrak PPPK Seumur Masa Jabatan Kepala Daerah, Honorer Setujukah?

Rudy mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik itu dituntut untuk bisa bekerja dengan berintegritas, menjadi bagian dari organisasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Selama ini, kata dia, mereka yang baru dilantik PPPK itu sudah bekerja di Pemkab Garut dengan status honorer selama belasan tahun, bahkan sampai 25 tahun, dengan upah yang didapat setiap bulan Rp 1 juta. Saat ini, penghasilannya sudah menjadi Rp 4 jutaan.

BACA JUGA: 1.492 Pelamar PPPK di Daerah Ini Lulus Seleksi Administrasi Pascasanggah

"Ada yang 20 tahun menunggu, 25 tahun tanpa status yang jelas. Saudara telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Garut, dengan upah Rp 1 juta di zaman Rudy Gunawan, Rp 400 ribu sebelum zaman Rudy Gunawan dan Helmi Budiman," katanya.

Dia berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Rudy meminta mereka harus bersyukur karena masih banyak pegawai honorer yang mengharapkan bisa berstatus PPPK.

Tercatat, kata dia, masih ada sekitar 1.500 tenaga honorer Kategori I dan II yang sudah bekerja selama lebih dari 15 tahun, dan saat ini sedang dalam proses penanganan kelanjutannya oleh wakil bupati Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selanjutnya kalian akan bekerja dan saya minta tidak jadi beban bagi organisasi," katanya.

Salah seorang yang baru dilantik sebagai PPPK Agung Gunawan (40) mengaku senang karena statusnya dari honorer selama 13 tahun sebagai Pranata Komputer di Bagian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut, saat ini sudah diangkat menjadi PPPK.

Dia berharap berubahnya status dari honorer menjadi PPPK juga bisa dialami oleh pekerja lainnya yang selama ini sudah bekerja mengabdi dengan status honorer.

"Semoga untuk teman-teman saya dahulu yang di rumah sakit, semoga yang lainnya segera menyusul. Apa yang kita perjuangkan bersama, semua menjadi milik kita," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK Teknis   honorer   Garut  

Terpopuler