jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang menjadi tersangka suao masih bersikukuh tak menerima uang dari pemilik PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong, di Singapura. Menurut penasihat hukum Rudi, Rusydi A Bahar, tidak ada pembicaraan soal uang antara kliennya dengan Widodo.
"Tidak bicara uang. Tidak ada," kata Rusydi A Bakar Pengacara Rudi di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Dijelaskan Rusydi, saat itu kliennya baru pulang dari Hongkong dan kemudian memenuhi undangan Widodo di Singapura. Rusydi menyebut pertemuan itu hanya untuk makan malam dan tidak membicarakan proyek serta uang.
BACA JUGA: PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Rekening Rudi ke KPK
"Tidak bicara soal proyek, cuma makan malam saja. Tidak ada pertemuan khusus," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa kliennya tidak tahu bahwa di sana sudah ada Devi Ardi, pelatih golf yang kini dijerat KPK karena diduga sebagai kurir pemberi suap ke Rudi. "Dia (Rudi) tidak tahu di situ ada Devi Ardi," tegas Rusydi.
BACA JUGA: Presiden SBY Akan Beri Nama Tol Bali
Menurutnya, tidak ada pertemuan lain antara Rudi dan bos Kernel Oil sebelum di Singapura itu. "Saya tidak tahu. Yang saya tahu cuma makan malam," bebernya.
Bahkan Rusydi menegaskan, Rudi tak tahu soal uang yang dibawa Ardi ke guru besar Institut Teknologi Bandubg (ITB) itu. "Dia (Rudi) tidak tahu kalau ada yang mau antar uang itu," bebernya. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, petinggi PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya dan Devi Ardi sebagai tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Senin, Rizieq Laporkan Harry Tanoe
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas
Redaktur : Tim Redaksi