PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Rekening Rudi ke KPK

Jumat, 06 September 2013 – 17:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku pihaknya juga telah menelusuri transaksi keuangan dari Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka di lembaga antikorupsi itu.

"Kita sudah lakukan penelusuran, kita sudah tahu sumber dana lainnya, cuma saya tidak bisa sampaikan di publik karena bersifat rahasia," ujar Yusuf di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, (6/9).

BACA JUGA: Presiden SBY Akan Beri Nama Tol Bali

Menurut Yusuf, dana itu berasal dari perusahaan bernuansa asing. Bernilai mata uang asing. Untuk jumlah, Yusuf enggan menyebutnya. Saat ditanya, apakah ada pula aliran dana pada pihak lain, Yusuf enggan membeberkannya lebih jauh. Ia menyatakan semua yang dicurigai sudah disampaikan pada KPK.

"Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi mungkin ada hal lain di balik itu. Kita jangan ganggu penyidikan di KPK," tandas Yusuf. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Senin, Rizieq Laporkan Harry Tanoe

BACA JUGA: KPK Anggap Pemalsu Sprindik Jero tak Cerdas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Isyaratkan Restui Jokowi Nyapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler