Bertemu Chandra, Saan Mengaku Diajak Nazaruddin

Rabu, 17 Agustus 2011 – 05:38 WIB

JAKARTA - Sama halnya dengan politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat Saan Mustopa juga mengaku hadir di dalam pertemuan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Ade Raharja karena undangan Nazaruddin.

“Saya posisinya diajak NazarDan saya datang telat,” kata Saan kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta Selasa (16/8).

Menurut Saan, pertemuan yang  di berlangsung salah satu restoran Jepang di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, tidak membicarakan terkait kasus-kasus tertentu

BACA JUGA: Dulu, Mayoritas Paskibraka Anak Pejabat

“Tidak punya kepentingan dalam pertemuan itu,” ucapnya.

Saan pun siap memberikan keterangan akan pertemuan itu
“Saya akan klarifikasi semuanya yang terkait dengan pertemuan pokoknya yang dibutuhkan Komite Etik

BACA JUGA: Hanya 82,5 Persen Perusahaan Miliki LKS Bipartit

Saya akan ungkapkan semua,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.

Klarifikasi yang dimaksud Saan adalah mengenai posisinya di dalam pertemuan itu
“Nanti tanggal 22 Agustus saya akan sampaikan ke Komite Etik

BACA JUGA: Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara

Semua yang saya ketahui selama pertemuan, posisi saya, dan bagaimana di Komite Etik,” jelasnyaSebagaimana diberitakan, Nazaruddin bertemu dengan Ade Raharja di sebuah restoran di daerah Casablanca, Jakarta Selatan, pada 2010Dalam pertemuan itu, Benny dan Saan hadir

Komite Etik KPK sudah memanggil Benny dan Ade untuk mendapatkan penjelasan perihal pertemuan tersebut karena Nazaruddin kini menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang mengaku pesimis proses di Komite Etik dan Pengawas Internal yang saat ini tengah berlangsung berjalan maksimalMenurut Andar, dalam UU KPK tak diatur soal Komite Etik“Buktinya KPK kini menggandeng pihak-pihak dari luar, jadi hasilnya pasti akan abal-abal,” ucapnya

Dia mengungkapkan, bukan hanya Ade Raharja dan Chandra M Hamzah saja yang diduga melanggar kode etikDia mengemukakan masih ada lima orang lagi yang diduga terlibat pertemuan dengan Nazaruddin.

Pelanggaran yang diduga dilakukan 7 orang pimpinan dan anggota KPK itupun telah dilaporkan oleh Andar ke KPK, dengan nomor laporan 2011-08-000123Mereka yang dilaporkan adalah Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, Haryono Umar, Ade Raharja, Bambang Praptono Sanu, Ronny Samtana dan Johan Budi Sapto Pribowo.

Ketujuh orang tersebut dianggap telah melanggar Pasal 36 point 1, Pasal 37 dan Pasal 65, 66, 67 UU KPK No: 30 Tahun 2002Mereka dianggap bertemu atau mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun“Ancaman pidananya maksimal 5 tahun,” tegas pria bertubuh tambun ini.

Andar menceritakan, dalam kurun waktu 2008-2010, mereka diketahui beberapa kali bertemu dengan Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin untuk membicarakan kasus korupsi alat kesehatanSeperti diketahui, Anas pernah duduk sebaga komisaris PT Anugrah Nusantara.

Andar mengaku, tindakannya itu berdasarkan saran penasihat KPK, Abdullah HehamahuaSaat itu, Andar bertanya kepada Abdullah, kemana ia harus melapor jika ada pegawai atau pimpinan KPK diduga melakukan tindak pidana“Pak Abdullah menyarankan supaya saya melapor ke KPK saja,” ungkap Andar.

Seperti diketahui, saat masih buron Nazaruddin mengungkapkan dirinya pernah bertemu dengan para pimpinan dan anggota KPK tersebutMenurut Nazaruddin, setidaknya dirinya dua kali bertemu dengan Ade Raharja.

Ade sendiri membenarkan adanya pertemuan tersebutMenurutnya, pertemuan pertama berlangsung sekitar awal Januari 2009 di sebuah restoran Jepang di kawasan Casablanca, Jakarta SelatanDalam kesempatan itu Ade datang bersama juru bicara KPK Johan Budi SP.

Pertemuan kedua terjadi di tahun dan tempat yang samaMenurut Ade, dalam pertemuan itu Nazaruddin menyinggung soal kasus pengadaan solar home system di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan tersangka Timas Ginting

Saat bertemu dengan Nazaruddin kedua kalinya itu, Ade ditemani Romi Samtana, seorang penyidik KPKSetelah dua pertemuan tersebut, Ade tidak lagi bersedia bertemu dengan NazaruddinMenurut Ade, pada saat kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games mencuat, Nazaruddin sempat menghubunginya berkali-kali(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Perlombaan, Menteri PDT Berharap Membangun Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler