Bertemu dengan Massa KNPA, Gus Jazil: MPR Tegas Mendukung Reforma Agraria

Selasa, 27 September 2022 – 20:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan aksi dan orasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9), ratusan pedemo dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) diizinkan masuk ke kompleks wakil rakyat. 

Mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu diterima oleh Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

BACA JUGA: Sekretariat Kolaborasi Indonesia Minta Pemerintah Percepat Reforma Agraria

Di hadapan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mereka mencurahkan berbagai permasalahan pertanahan, lahan, dan sawah. Mereka ingin masalah pertanahan yang selama ini menimpa rakyat kecil disudahi dan diberi keadilan dalam penguasaan lahan.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini merasa senang mendapat tamu yang mayoritas kaum petani. 

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tegakkan UU Pokok Agraria

“Saya senang mendapat masukan dari para aktivis KNPA,” ujar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu. 

Dia sepakat reforma agraria yang dilakukan harus menyasar masyarakat yang membutuhkan lahan, ladang, atau sawah. 

BACA JUGA: Tegas, Hadi Tjahjanto Instruksikan Anak Buahnya Selesaikan Konflik Agraria

“Harus kami akui saat ini memang banyak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam penguasaan akses tanah,” tuturnya.

Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu prihatin 1 persen dari sekelompok masyarakat mampu menguasai 68 persen akses pertanahan di Indonesia.

Untuk itu, reforma agraria harus menjadi langkah awal untuk menunjukan keberpihakan  kepada rakyat kecil terutama kaum tani. 

“Petani kita banyak yang memiliki akses tanah yang tidak memadai untuk menopang kehidupan mereka,” paparnya.

Ada proses menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semua langkah pembangunan yang selama ini dilakukan semua bertujuan untuk rakyat. Meski demikian, saat ini ada ketimpangan kepemilikan lahan atau tanah yang serius.

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menegaskan bangsa ini perlu haluan negara untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 

''MPR tegas mendukung reforma agraria. Saat ini masih berlaku Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Saya berharap kepada DPR agar ketetapan itu ditindaklanjuti dengan membentuk undang-undang,” tegasnya.

Bila ada revisi pada undang-undang agraria yang berlaku, Jazilul Fawaid mengatakan langkah yang dilakukan tetap merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001. 

“Tap MPR itu masih masih relevan untuk menjadikan basis landasan melakukan reforma agraria,” paparnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler