Romeo Cuma Pasrah Lihat Pacarnya Dicabuli Pria Sontoloyo

Jumat, 14 Desember 2018 – 13:43 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - AR (21) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya).

Peristiwa bermula ketika AR mencari buah nanas. Saat itu dia bertemu Mawar yang sedang bersama kekasihnya, Romeo (bukan nama sebenarnya), di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Digarap di Pantai, Dua Gadis ABG Berhasil Kabur

AR lantas memanggil Mawar dan sang kekasih. Setelah itu dia membawa mereka ke bangunan yang belum selesai digarap.

Mawar dan kekasihnya yang ketakutan hanya bisa menuruti permintaan pemuda gempal itu.

BACA JUGA: Sumardin Iming-imingi Bocah Rp 20 Ribu, 10 Anak Jadi Korban

AR sempat menampar Mawar dan Romeo. Dia juga memaksa Mawar membuka pakaian.

Romeo tidak bisa berbuat apa-apa saat Mawar dicabuli oleh pemuda sontoloyo itu.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut! Siswa SD Meninggal, Ya Ampun Kondisinya

“Saat itu kondisi sepi,”ucap AR saat diperiksa jaksa pada pelimpahan berkas tahap kedua di Kejari Kotawaringin Timur sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Jumat (14/12).

Dia menambahkan, saat itu Mawar meronta dan menangis. AR menghentikan aksinya setelah puas.

“Saat itu sebentar saja. Paling cuma sepuluh menit,” kata AR. (ais/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Tua Cabuli Siswi SD, Ketagihan, Diulangi Hingga 4 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler