jpnn.com, JAKARTA - Beberapa orang yang menamakan diri sebagai Forum Umat Islam Banten (FUIB) menggelar pertemuan dengan perwakilan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10).
FUIB dalam pertemuan itu mengeluhkan beberapa pengusutan kasus hukum di kepolisian yang tidak memenuhi keadilan.
BACA JUGA: Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis
"Aspirasi sudah kami sampaikan tadi secara lisan dan juga secara berkas sudah kami sampaikan," kata perwakilan FUIB Aziz Yanuar setelah pihaknya bertemu Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Adapun, Habiburokhman diketahui menjadi perwakilan Komisi III yang menemui rombongan FUIB.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPR Diduga Mencabuli Anak, Ferdinand Geram, Sebut Kurang Ajar 2 Kali
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan ada tiga persoalan yang disoroti FUIB ketika bertemu perwakilan Komisi III DPR RI.
Pertama, kata dia, dugaan pelanggaran HAM berat kepada enam laskar pengawal rombongan Habib Muhammad Rizieq bin Husen bin Shihab di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
BACA JUGA: DPR RI Apreasiasi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit UMKM, tetapi
Selanjutnya, permasalahan hukum yang menyeret Habib Rizieq atas kasus penyebaran kabar bohong hasil tes Covid-19 di RS UMMI hingga perkara baiat terorisme yang menimpa Munarman.
"Misal Pak Munarman yang proses penangkapannya dipertanyakan, lalu dipertanyakan juga kapan persidangannya," kata Habiburokhman.
Menurut dia, Komisi III bakal menindaklanjuti aduan FUIB seperti bertanya ke polisi tentang proses penangkapan dan persidangan terhadap Munarman.
"Kan, ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah tujuh bulan, updatenya seperti apa," kata Habiburokhman.
Menurut dia, seharusnya proses peradilan digelar cepat agar seseorang memperoleh kepastian hukum. "Jadi kita akan tanyakan juga," beber Habiburokhman.(ast/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan