jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi bertemu dengan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di PN Jakut, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4). Hasoloan mengatakan, pertemuan berlangsung dalam suasana akrab.
"Kami sudah bertemu. Suasana sangat akrab," kata Hasoloan di PN Jakut.
BACA JUGA: Ahok Dituntut Rendah, Fadli Zon Sindir Jaksa Agung
Dalam pertemuan itu, perwakilan GNPF MUI menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Salah satu yang disampaikan adalah supaya tidak ada intervensi terkait perkara yang menjerat Ahok. Pihak PN Jakut menerima pandangan yang disampaikan GNPF.
BACA JUGA: Vonis Hakim Bakal Lebih Tinggi Dari Tuntutan? Humas PN Jakut: Lihat Nanti
"Beliau-beliau datang mewakili umat Islam. Kami terima juga apa yang menjadi isi hati mereka," tutur Hasoloan.
Hasoloan menyatakan, PN Jakut juga menerima surat dari GNPF. "Ada juga surat yang belum kami baca dan nanti disampaikan ke majelis," ujarnya.
BACA JUGA: Aksi di PN Jakut, Ini yang Diminta GNPF MUI
Hasoloan mengatakan, majelis hakim yang menangani perkara Ahok akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh dengan tekanan atau intervensi.
"Karena mereka akan bekerja menurut UUD dan konstitusi dan rasa keadilan kita," ucap Hasoloan.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Jakarta Utara Akan Anggap GNPF Sebagai Tamu
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar