Berulang Kali Diperkosa Paman, Siswi Lapor Polisi

Kamis, 29 Oktober 2015 – 00:16 WIB

jpnn.com - AIMAS – Seorang perempuan yang masih berstatus pelajar berinisial KA (18) diduga telah diperkosa berkali-kali oleh pamannya, MA.

Tidak tahan dengan perbuatan pamannya yang seorang petani itu, KA memberanikan diri melapor ke Polres Sorong, Rabu (28/10) kemarin.

BACA JUGA: Bom Alam Sutra: Kapolri Perintahkan Telusuri Dugaan Pihak Lain

Kepada polisi KA mengaku pernah diperkosa saat masih umur 13 tahun, tepatnya pada tahun 2010, saat rumah dalam keadaan kosong. Waktu itu KA diancam hingga tidak berani menolak hasrat pelaku. Tak puas hanya sekali, MA kembali menyetubuhi korban berselang 2 minggu dari kejadian pertama.

Setelah itu pada Sabtu (12/9) MA berniat melakukan tindakan bejatnya lagi kepada korban di gudang kosong areal Pasar Baru Aimas. Korban diancam akan dipukul jika tidak mau melayani. Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

BACA JUGA: Bareskrim Gerebek Pengoplos Gas yang Dijaga Ketat Preman, 965 Tabung Disita

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Bernadus Okoka saat dikonfirmasi Radar Sorong (Jawa Pos Group) kemarin (28/10) mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum untuk diproses lebih lanjut.“Kami masih akan melakukan visum dan setelah itu jika terbukti maka pelaku akan kami proses lebih lanjut,” terang Bernadus.
 
Humas Polres Sorong Ipda Sutardi mengatakan, laporan baru diterima kemarin. ”Kami belum bisa menahan pelaku karena bukti belum lengkap,” ujarnya seraya mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dua orang saksi  yaitu SB dan OB. (cr-43)

 

BACA JUGA: Tukang Cabuli 11 Anak Ini Tak Kenal Tempat saat Beraksi, di Kuburan Pun Jadi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama 15 Tahun Cabuli Anak Kandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler