Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan

Selasa, 16 Agustus 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, menyatakan bahwa total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp1.733,64 triliunDalam sebulan, utang pemerintah naik Rp9,5 triliun dibanding Juni 2011 sebesar Rp1.723,9 triliun

BACA JUGA: PLN Tidak Persoalkan Subsidi Listrik Dipangkas



Jika dibandingkan dengan jumlah utang pada Desember 2010 sebesar Rp1.676,85 triliun, jumlah utang hingga Juli 2011 lalu bertambah menjadi Rp56,79 triliun
Menurut Dani Setiawan, besarnya beban pembayaran utang telah menyedot APBN dalam jumlah yang sangat besar

BACA JUGA: Pemerintah Dongkrak Anggaran Belanja Modal



Pada tahun 2011, saja, pemerintah berencana menambah alokasi pembayaran utang hingga mencapai Rp249.727 triliun, atau meningkat sekitar Rp35 triliun dari tahun 2010
"Angka Rp249.727 triliun jauh lebih besar dari total belanja modal, yang notabene merupakan investasi pemerintah dalam APBN P 2011 yang hanya sebesar Rp136.877 triliun," kata Dani Setiawan, di Jakarta, Selasa (16/8).

Dani menambahkan, naiknya jumlah hutang akan semakin mencolok bila dibandingkan dengan total porsi belanja pemerintah untuk menunjang program pendidikan dasar 9 tahun hingga perguruan tinggi, jaminan kesehatan masyarakat, serta pembangunan koperasi dan usaha kecil/menengah.

"Rakyat patut marah, tidak karena semakin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi lebih dari itu adalah semakin meningkatnya  peranan kapitalis asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang semakin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," tegasnya.

Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI kali ini Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945

BACA JUGA: Porsi RAPBN 2012 Dinilai Menyesatkan

KAU juga mendesak agar penyusunan APBN benar-benar diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melalui optimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi untuk pemenuhan hak konstitusi rakyat

"Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah praktek korupsi dan pemborosan anggaran negara," pintanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit RAPBN 2012 Dipatok Rp 125,6 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler