JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RIPemeriksaan dalam rangka mengembangkan perkara dugaan suap di Kemenakertrans.
"Terkait proses penyidikan kasus suap Kemenakertrans, kita besok merencanakan meminta keterangan sejumlah pimpinan Banggar DPR RI," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (19/9)
BACA JUGA: Mahfud MD: Reshuffle tak Perbaiki Keadaan
Pimpinan Banggar yang akan dimintai keterangan yakni Melchias Marcus Mekeng (Ketua Banggar), Olly Dondokambey (Wakil Ketua Banggar), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar) dan Tamsil Linrung (Wakil Ketua Banggar).Namun, Johan mengaku tidak tahu menahu substansi pemeriksaan nanti
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah mengatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keterlibatan Banggar
BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Korban PHK
"Peran Banggar sesungguhnya secara normatif ideal, itu kan strategis sekaliBACA JUGA: Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan
Sehingga kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga," papar Busyro pada pekan lalu.Seperti yang diketahui, salah satu alat kelengkapan dewan ini disebut jelas dalam kasus Kemenakertrans iniMenurut tersangka, ada setoran sebesar 10% dari nilai proyek yang harus diberikanSetoran ini disebut-sebut akan dibagikan pada kementerian serta Banggar
Bukan hanya kasus dugaan suap menyuap di Kemenakertrans yang membawa-bawa nama BanggarKasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menyeret nama politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka, Banggar juga disebut menerima aliran dana proyek senilai Rp191 miliar itu(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Anggaran Lebih Keji Ketimbang Teroris
Redaktur : Tim Redaksi