Besok, 4 Pimpinan Banggar Dipanggil KPK

Senin, 19 September 2011 – 19:53 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RIPemeriksaan dalam rangka mengembangkan perkara dugaan suap di Kemenakertrans.

"Terkait proses penyidikan kasus suap Kemenakertrans, kita besok merencanakan meminta keterangan sejumlah pimpinan Banggar DPR RI," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (19/9)

BACA JUGA: Mahfud MD: Reshuffle tak Perbaiki Keadaan

Pimpinan Banggar yang akan dimintai keterangan yakni Melchias Marcus Mekeng (Ketua Banggar), Olly Dondokambey (Wakil Ketua Banggar), Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar) dan Tamsil Linrung (Wakil Ketua Banggar).

Namun, Johan mengaku tidak tahu menahu substansi pemeriksaan nanti
Dia hanya mengatakan, pemanggilan pada keempat anggota DPR RI tersebut terkait kasus di dugaan suap di Kemenakertrans yang hingga saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, yakni Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, serta Dharnawati dari pihak swasta.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah mengatakan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keterlibatan Banggar

BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Korban PHK

"Peran Banggar sesungguhnya secara normatif ideal, itu kan strategis sekali
Ada beberapa kasus yang kami sedang tangani, diduga ada kaitannya dengan manajemen yang ada di Banggar

BACA JUGA: Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan

Sehingga kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga," papar Busyro pada pekan lalu.

Seperti yang diketahui, salah satu alat kelengkapan dewan ini disebut jelas dalam kasus Kemenakertrans iniMenurut tersangka, ada setoran sebesar 10% dari nilai proyek yang harus diberikanSetoran ini disebut-sebut akan dibagikan pada kementerian serta Banggar

Bukan hanya kasus dugaan suap menyuap di Kemenakertrans yang membawa-bawa nama BanggarKasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menyeret nama politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka, Banggar juga disebut menerima aliran dana proyek senilai Rp191 miliar itu(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Anggaran Lebih Keji Ketimbang Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler