Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan

Senin, 19 September 2011 – 18:44 WIB

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap forum mediasi perselisihan hubungan industrial di PT Freeport  Indonesia yang saat ini tengah berlangsung, dapat segera menghasilkan kesepakatan bersamaHarapnnya, persoalan ini tidak berlanjut pada tingkat pengadilan hubungan industrial.

Dalam melaksanakan proses perundingan mediasi ini kedua belah pihak diimbau untuk mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan untuk secara bersama-sama  mencari solusi dan jalan tengah terbaik dari perbedaan sudut pandang dan pendapat yang selama ini terjadi.

“Baru saja saya ketemu mereka  (perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport) dalam proses mediasi tahap kedua.  Kita harapkan pandangan yang berbeda dapat mulai dibahas dengan titik pijak pada perundingan tentang Perjanjian Kerja Bersama

BACA JUGA: Mafia Anggaran Lebih Keji Ketimbang Teroris

Kita harapkan mediasi kedua ini bisa berhasil,” ungkap Muhaimin di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin ( 19/9).

Muhaimin meminta proses mediasi dapat segera  menuntaskan pembicaraan dan perundingan sesuai dengan peraturan perundangan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak sampai pada agenda mediasi yang ketiga
Sebelumnya, Kemenakertrans telah memfasiltiasi perundingan mediasi pertama yang diadakan pada tanggal 15 September 2011.

“Kita berharap dalam perundingan mediasi tahap dua ini dapat ditemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak

BACA JUGA: Belum Semua Daerah Tersentuh, Mendagri Tentang-Tenang Saja

Sebab kalau sudah masuk agenda mediasi ketiga dan tetap tidak mencapai kesepakatan, maka tidak tertutup  kemungkinan akan terjadi proses peradilan hubungan industrial melalui pengadilan
Proses penyelesaian  konflik ini menjadi panjang, “ kata Muhaimin.

Ketua Umum PKB ini menambahkan, semua pihak agar mencari jalan tengah antara tuntutan dengan kondisi realitas yang ada

BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Petani

“Kita berharap mediasi ini menghasilkan kesepakatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan menguntungankan perusahaanApalagi  persoalan  ini telah menjadi perhatian nasional dan internasional,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler