JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap forum mediasi perselisihan hubungan industrial di PT Freeport Indonesia yang saat ini tengah berlangsung, dapat segera menghasilkan kesepakatan bersamaHarapnnya, persoalan ini tidak berlanjut pada tingkat pengadilan hubungan industrial.
Dalam melaksanakan proses perundingan mediasi ini kedua belah pihak diimbau untuk mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan untuk secara bersama-sama mencari solusi dan jalan tengah terbaik dari perbedaan sudut pandang dan pendapat yang selama ini terjadi.
“Baru saja saya ketemu mereka (perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport) dalam proses mediasi tahap kedua. Kita harapkan pandangan yang berbeda dapat mulai dibahas dengan titik pijak pada perundingan tentang Perjanjian Kerja Bersama
BACA JUGA: Mafia Anggaran Lebih Keji Ketimbang Teroris
Kita harapkan mediasi kedua ini bisa berhasil,” ungkap Muhaimin di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin ( 19/9).Muhaimin meminta proses mediasi dapat segera menuntaskan pembicaraan dan perundingan sesuai dengan peraturan perundangan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak sampai pada agenda mediasi yang ketiga
“Kita berharap dalam perundingan mediasi tahap dua ini dapat ditemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak
BACA JUGA: Belum Semua Daerah Tersentuh, Mendagri Tentang-Tenang Saja
Sebab kalau sudah masuk agenda mediasi ketiga dan tetap tidak mencapai kesepakatan, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi proses peradilan hubungan industrial melalui pengadilanKetua Umum PKB ini menambahkan, semua pihak agar mencari jalan tengah antara tuntutan dengan kondisi realitas yang ada
BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Petani
“Kita berharap mediasi ini menghasilkan kesepakatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan menguntungankan perusahaanApalagi persoalan ini telah menjadi perhatian nasional dan internasional,” imbuhnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
Redaktur : Tim Redaksi