JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pesimis akan terjadi perbaikan di Indonesia, khususnya dalam segi penegakan hukum, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya melakukan reshuffle kabinet.
"Sangat mungkin (reshuffle,red), itu hasil UKP4, suara masyarakat," kata Mahfud di gedung MK, Senin (19/9)Meski demikian, Mahfud mengaku pesimis reshuffle akan menimbulkan dampak perbaikan terutama dalam sisi penegakan hukum
BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Korban PHK
Pasalnya, masalah di Indonesia sudah sangat rumit dan telah terjadi bertahun-tahun
Dikatakan, persoalan di Indonesia dari segi kelembagaan sudah carut-marut sehingga siapapun menterinya pasti kalang-kabut untuk memperbaiki institusi yang dipimpinya
BACA JUGA: Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan
Bukan karena Sumber Daya Manusia (SDM)-nya yang tidak baik"Misalnya kemenkumham
BACA JUGA: Mafia Anggaran Lebih Keji Ketimbang Teroris
Sudah sejak dulu masalah Lembaga Pemasyarakatan itu bukan soal mudah, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari yang lebih atasSama juga Kejaksaan Agung, Kepolisian, itu masalahnya banyak," ujarnya.Menurutnya lagi, bila memang harus reshuffle, maka harus ada pengendalian yang lebih tegas dari atasan terhadap bawahan"Pengendalian itu bukan intervensi penegakan hukum tapi meluruskan sesuai dengan arah penegakan hukum," tandasnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Semua Daerah Tersentuh, Mendagri Tentang-Tenang Saja
Redaktur : Tim Redaksi