Besok Ada Pengumuman dari Menkopolhukam, Penting!

Selasa, 11 Juli 2017 – 19:40 WIB
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).

"Barusan saya tanya ke presiden soal Perppu Ormas itu. Nah jawaban presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam," kata Johan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Selasa (11/7) malam.

BACA JUGA: Pembubaran Ormas Butuh Anggaran Rp 5 Miliar

Namun Johan belum memastikan apakah draft Perppu telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) atau belum. Yang pasti, draft-nya sudah berada di tangan dia.

"Perppu sudah ada di tangan beliau, presiden maksudnya, dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok," ucap Johan.

BACA JUGA: Berencana Sweeping Geng Motor eh Malah Ditangkap Polisi

Terkait poin-poin yang termuat dalam Perppu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdalih. "Ke Menkopolhukam saja, beliau lebih tahu detailnya," pungkas Johan. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Mayoritas Daerah Belum Setujui Anggaran Pengawasan Pilkada 2018

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancasila Sebagai Warisan Luhur Budaya Bangsa


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler