jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa, Ahmad Dhani dan tersangka perkara dugaan SARA Buni Yani, diagendakan menjalani pemeriksaan Selasa (20/12) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Suyono mengatakan, keduanya diperiksa untuk penyidikan dalam rangka kasus makar.
BACA JUGA: Pesta Tahun Baru Denfes 2016 Targetkan 50 Ribu Wisatawan
"Untuk perkembangan kasus makar untuk besok, rencananya dijadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Argo mengatakan bahwa penyidik membutuhkan keterangan keduanya. Baik Dhani dan Buni, dipanggil sebagai saksi.
BACA JUGA: Fatwa MUI: Atribut Natal Barang Haram
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur mengungkapkan, keduanya diminta keterangannya untuk memenuhi berita acara pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus makar Sri Bintang Pamungkas.
"Keduanya saksi (dari Sri Bintang Pamungkas)," jelas dia.
BACA JUGA: Kapolri: Kita Tidak Boleh Kalah
Saat ditanya lebih lanjut dalam rangka apa keduanya diminta keterangan, Argo mengatakan, yang bersangkutan tahu adanya agenda pertemuan yang membahas soal makar.
"Tentunya penyidik sudah melihat ya. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan kemudian ada kegiatan-kegiatan lain. Makanya penyidik yang menilai harus mendengar dari keterangan saksi," terang Argo. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: 99 Persen Kebutuhan Masyarakat Masih Impor
Redaktur : Tim Redaksi