Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons

Minggu, 30 Januari 2022 – 13:33 WIB
Terlapor Edy Mulyadi di Bareskrim Polri gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (28/).

Sejatinya, Edy diperiksa dalam kapsitasnya sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Laporan Edy Mulyadi Diproses Cepat, Juju Singgung Arteria Dahlan hingga Denny Siregar

Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditunda.

"Ada jadwal acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).

BACA JUGA: Didik Mukrianto DPR Menyoroti Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik Senin (31/1) besok.

"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," kata Juju Purwanto.

BACA JUGA: Lihat nih, Jendera Rumah Pengurus LSM Bolong Diberondong

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler