Lihat nih, Jendera Rumah Pengurus LSM Bolong Diberondong

Selasa, 17 Maret 2015 – 08:40 WIB
Kaca jendela rumah Husaini, panitia AU-DEC, bolong karena ditembak OTK Minggu malam (15/3). Foto: Nauval/Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com - ACEH UTARA – Rumah Husaini, 38, salah seorang pengurus pembangunan Kabupaten Aceh Utara atau Aceh Utara Development Committee (AU-DEC), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), diberondong dua orang tidak dikenal (OTK) Minggu malam (15/3).

Beruntung, tidak ada korban jiwa. Namun, kaca jendela rumah bolong ditembusi timah panas.

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Universitas Andalas Demo, Kenapa ya?

Berdasar informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), saat itu rumah di lintas nasional Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, tersebut dalam kondisi kosong. Pemiliknya sedang berada di Kecamatan Banda Baro.

Saksi kejadian tersebut, YN, 38, warga setempat, menuturkan, dua pria misterius melakukan penembakan dengan senjata laras pajang. Mereka mengendarai sepeda motor matik.

BACA JUGA: Pemkab Cirebon Tak Kreatif Atasi Banjir

Setelah menembak, keduanya melarikan diri ke arah Bandara Malikusaaleh. ’’Sempat terdengar suara letusan dua kali,’’ ungkap YN Senin (16/2).

Melihat kejadian itu, dia memberi tahu pemilik rumah dan melapor ke kepolisian. Selang beberapa menit kemudian, kepolisian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: 3 Bulan Insentif Tak Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Banten Mogok,

Kapolsek Muara Batu Iptu Ridwan yang mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo menerangkan, berdasar olah TKP, pihaknya mengamankan dua selongsong peluru dan tiga amunisi aktif yang diduga tidak meledak saat ditembakkan. ’’Saat ini kasus tersebut diserahkan ke Polres Lhokseumawe,’’ ucap Ridwan.

Ketua AU-DEC Tgk Mahmudi bersama rekan di lembaga tersebut resmi melaporkan kasus penembakan itu ke Polres Lhokseumawe. Dia meminta polisi mengusut tuntas perkara teror tersebut.

Mahmudi menuturkan, serangkaian intimidasi dilakukan terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut karena provokasi, fitnah, dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat pun salah menafsirkan kehadiran lembaga sosial itu.

’’Kami lembaga yang mengusung kegiatan sosial. Kami berharap polisi mengusut tuntas. Meski, dalam persoalan ini, korban dan lembaga kami ini memahami risikonya,’’ ungkap mantan anggota DPRA tersebut.

Mahmudi menambahkan, pihaknya meminta pemerintah selaku pemegang regulasi segera mengeluarkan izin atas AU-DEC, termasuk yang berada di tingkat dua. Selain itu, pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa AU-DEC sangat dibutuhkan pemerintah dalam mengisi pembangunan ke depan.

’’Saya meminta semua pihak tidak termakan isu fitnah yang imbasnya sangat membahayakan masyarakat. Saya imbau semua pengurus tetap waspada,’’ terang Mahmudi. (val/sjm/JPNN/c17/diq)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lobster Dibatasi, Nelayan Buru Bawal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler