Besok Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana

Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Payment Gateway di Ditjen Imigrasi

Kamis, 05 Maret 2015 – 13:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareksrim Polri memastikan akan memeriksa bekas wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana. Pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.

Kabareskrom Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan, Denny akan diperiksa besok (6/3). Status Denny adalah sebagai saksi dalam proyek pengadaan sistem integrasi pembayaran di Ditjen Imigrasi itu.

BACA JUGA: Peran Luhut Kuat, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

"Besok dipanggil sebagai saksi, kaitan laporan masyarakat. Kita jadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," Budi Waseso di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Dia menjelaskan, indikasi keterlibatan Denny dalam kasus ini akan terlihat dari hasil pemeriksaan besok. Selain itu, ada atau tidaknya keterlibatan Denny juga ditentukan pada alat bukti.

BACA JUGA: Ketua DPR: Gak Perlu Barter-Barteran

Namun, sejauh ini status Denny masih saksi. "Nanti kita lihat dalam proses pemeriksaan besok," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu.

Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah mantan menteri hukum dan HAM, Amir Syamsudin.

BACA JUGA: Indonesia Beri Sinyal Tolak Tawaran Pertukaran Tahanan Australia

Budi menambahkan, pemeriksaan Amir  diperlukan karena kala itu posisinya sebagai menteri yang membawahi Ditjen Imigrasi. "Ada hal yang kita pertanyakan tentang sepengetahuan dia sebagai menteri," kata jenderal bintang tiga itu.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Mega: Kewenangan Luhut Jangan Beda Tipis dengan JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler