Kapolri: Berkas Ahok Kemungkinan Dilimpahkan Besok

Kamis, 24 November 2016 – 19:43 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau para kepala daerah maupun tokoh agama memberi pemahaman yang benar pada masyarakat di daerah masing-masing.

Bahwa kasus penodaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sama sekali tidak terkait latar belakang agama dan etnis mantan Bupati Belitung Timur itu.

BACA JUGA: Dikawal 219 Polisi, Djarot Santai Blusukan Dekat Markas FPI

"Jadi saya mengimbau ke masyarakat dan gubernur, agar bisa memberi pemahaman, bahwa kasus Basuki jangan dikaitkan latar belakang agama dan keturunannya. Tapi didudukan dengan masalah hukum, sehingga selesaikan secara hukum," imbau Tito di sela-sela Rapat Koordinasi dan Dialog Terbuka Gubernur se-Indonesia di Kemendagri, Kamis (24/11).

Menurut Tito, dalam penanganan kasus Ahok pihaknya konsisten segera merampungkan berkas pemeriksaan. Bahkan rencananya, bakal dilimpahkan ke pengadilan, Jumat (25/11).

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

"Saya dapat info dari Kabareskrim, kemungkinan besar selesai besok (Jumat,red) kami limpahkan ke kejaksaan. Kalau enggak selesai Jumat, paling lambat Senin (28/11). Kami kebut satu dan dua hari ini, untuk menunjukan keseriusan polri," tutur Tito.

Setelah nantinya diserahkan ke kejaksaan, Tito berharap proses
pelengkapan berkas untuk segera dari kejaksaan nantinya bisa lebih cepat. Sehingga proses persidangan dapat segera dilaksanakan.

BACA JUGA: Penyuap Anggota Komisi III Divonis 2,1 Tahun Penjara

"Karena tim jaksa minta kami melakukan supervisi, kami harapkan cepat naik ke pengadilan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Tok! Tok! Gatot Divonis 6 Tahun Penjara Dalam Kasus Dana Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler