KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak

Kamis, 24 November 2016 – 19:57 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak Handang Soekarno.

KPK menduga dugaan suap ini tidak hanya dilakukan secara pribadi oleh Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair‎. 

BACA JUGA: Kapolri: Berkas Ahok Kemungkinan Dilimpahkan Besok

"Kalau uang itu dia mengurus pajak  perusahaannya, ya pasti perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantor KPK, Kamis (24/11).

Syarif menduga kuat keterlibatan perusahaan dalam menyuap Handang, kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin bahwa itu bukan suap terkait pajak perorangan.

BACA JUGA: Dikawal 219 Polisi, Djarot Santai Blusukan Dekat Markas FPI

"Itu kan pajak perusahaan, bukan pajak perorangan. Kalau pajak orang per orang, misalnya kalau saya punya pajak, ya saya bayar dengan gaji saya," papar Syarif. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuap Anggota Komisi III Divonis 2,1 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler