Besok Bupati Kobar Diperiksa, Akil Tunggu Giliran

Selasa, 03 Februari 2015 – 16:17 WIB
Akil Mochtar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penyidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: Hasto Menyesal Ladeni Ajakan Abraham Samad

Menurutnya, Akil bisa diperiksa terkait kapasitasnya sebagai bekas hakim yang memimpin persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, di MK tahun 2010 lalu.

"Memang belum ada agenda. Tapi pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," kata Bolly, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Kemenpan-RB tak Anggarkan Biaya Pengangkatan Honorer K2

Dijelaskannya, melalui keterangan Akil, penyidik bisa mendapat gambaran mengenai proses persidangan tersebut. Namunbelum bisa pastikan apakah Akil nantinya akan dikonfrontir dengan Bambang.

Selain itu, Bolly juga memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2).

BACA JUGA: DPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden

"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini.

Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.  (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut dan Rini Cuek Dituding jadi Trio Macan Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler