Besok, Dirwan Dikonfrontir dengan Nesyawati

Ke MK Bakal Dikawal Polisi

Senin, 24 Januari 2011 – 16:55 WIB

JAKARTA -Kuasa Hukum mantan calon bupati (cabup) Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Muspani, membenarkan kliennya  besok (25/1) dipanggil Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk dikonfrontir dengan Nesyawati Arsyad dan Zaimar terkait dugaan suap terhadap hakim konstitusi Arsyad Sanusi.

“Jadi benar, Besok beliau (Dirwan, red) dipanggil ke MK untuk dikonfrontir denga Nesya dan ZaimarKamu datang aja,” kata kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani saat dikonfirmasi JPNN via ponsel, Senin (24/1).

Dijelaskan Muspani, dirinya selaku kuasa hukum Dirwan Mahmud sudah mendapat pemberitahuan dari MK tentang pemanggilan kliennya untuk dikonfrontir dengan putri hakim konstitusi Arsyad Sanusi itu seminggu sebelumnya

BACA JUGA: Yani Kantongi Bukti Pertemuan Gayus-Satgas

“Saya sudah mendapat pemberitahuannya seminggu yang lalu,” katanya lagi

Menurut penuturan Muspani, Dirwan Mahmud datang ke MK dengan kawalan petugas kepolisian Polres Lampung Selatan setelah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi
Pasalnya, Dirwan saat ini ditahan polisi dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba

BACA JUGA: Kasus Gayus Ecek-ecek, Levelnya Polsek



“Nanti, ke MK, pak Dirwan diantar oleh pihak kepolisian Polres Lampung selatan karena sudah dikoordinasikan, saya akan mendampinginya karena saya kuasa hukumnya,” tandasnya
Selain itu, Muspani mengaku akan mendampingi kliennya tersebut selama pemeriksaan yang menurut rencananya akan dilakukan pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, dalam berperkara di MK, Dirwan Mahmud meminta bantuan panitera pengganti bernama Makhfud

BACA JUGA: 60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani

Disebut-sebut, Dirwan memberi uang suap sebesar Rp 58 juta kepada Makhfud agar perkara judicial review yang dimohonkan Dirwan dibereskanNamun, Ketua MK Mahfud M.Dmenegaskan bahwa suap itu tak pernah sampai ke hakim konstitusi.

Dirwan, sebagai saksi kunci kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi ini, ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (3/1) sekitar pukul 03.30 WIB karena membawa berbagai jenis narkotika narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ineks 1,1/4 butir, dan Xanax 7 butir dalam koper yang disimpan dalam bagasi mobil Toyota Vios warna hitam nomor polisi B 2024 KZMeski hasil tes urine Dirwan dinyatakan negatif, polisi tetap menahannya dengan sangkaan kepemilikan narkotika(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 43.503 Eks-Karyawan Ajukan Klaim Asuransi Jamsostek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler