JAKARTA--Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Yani, mengaku memiliki bukti indikasi pertemuan Gayus dengan Satgas Mafia Hukum selama meNjalani penahanan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa BaratYani mengaku mendapatkan bukti dari sumber terpercaya yang menyebut selama di tahanan Gayus kerap bertemu dengan Satgas di luar tahanan
BACA JUGA: Kasus Gayus Ecek-ecek, Levelnya Polsek
Pertemuan itu, ujar mantan pengacara itu, sejalan dengan pengakuan Gayus Tambunan yang menyebut satgas meminta dirinya untuk terlibat dalam skenario rekayasa kasus yang menjeratnya itu.
Dalam pertemuan itulah, Yani menduga rekayasa itu terjadi dan kini menjadi kewajiban polisi untuk mengusutnya
BACA JUGA: 60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani
Saat keluar masuk itu ada tiga kali ketemu satgas. Apakah satgas memberitahu polri? Ini (bagian) dari infomasi Gayus telah keluar tahanan sebanyak 68 kali,'' ujar Yani kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (24/1) siang.Terkait hal ini Timur Pradopo menyebut, dari penyelidikan yang dilakukan memang diketahui Gayus ke luar tahanan sebanyak 68 hari
BACA JUGA: 43.503 Eks-Karyawan Ajukan Klaim Asuransi Jamsostek
''Sampai sekarang belum ditemukan,'' ujarnya dalam RDP ituNamun demikian tambah Timur, pihaknya akan menyelidiki informasi itu''Kalau memang ada info yang lain akan kita akan tindak lanjuti,'' tambahnya.Sebelumnya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu Gayus membacakan testimoninya di luar sidangSalah satu isi testimoni itu menyebut keterlibatan Satgas Mafia Hukum dalam merekayasa kasus Gayus guna menyudutkan Aburizal Bakrie alias Ical(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ni Luh Persilakan KPK Menyita
Redaktur : Tim Redaksi