Selain itu, Jamsostek mendata, dari 7,4 juta peserta yang non-aktif, 46.688 orang di antaranya telah aktif kembali, dengan nilai klaim Rp 113,74 miliar
BACA JUGA: Pengacara Ni Luh Persilakan KPK Menyita
Di mana perusahaan baru yang ditempatinya telah meneruskan pembayaran iuran karyawan tersebut"Jadi mereka tidak mengambil dananya, tetapi digabungkan dengan rekening asuransi sejenisnya," kata Ahmad, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (24/1).
Dilaporkan Ahmad, posisi peserta Jamsostek yang non-aktif hingga Juli 2010 mencapai 7,4 juta, dengan nilai saldo JHT Rp 4,93 triliun
BACA JUGA: TKI Minimal Harus Lulusan SMP
Jamsostek sendiri disebut telah melakukan penyelidikan, mengapa sampai pesertanya tidak mengambil dananya."Dari hasil penyelidikan kami, diketahui (bahwa) alasan peserta tidak melakukan klaim (adalah) karena banyak yang sengaja menyimpannya di Jamsostek
Alasan lain kata Ahmad, adalah karena peserta masih tetap bekerja, tapi di perusahaan barunya belum mendaftarkannya kembali
BACA JUGA: Imigrasi Ragukan Validitas KTP
Selain itu, juga ada peserta yang belum mengetahui kalau ada haknya di Jamsostek(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal
Redaktur : Tim Redaksi