Besok, Gatot Diperiksa Kasus Bansos

Rabu, 12 Agustus 2015 – 23:54 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Imam H/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho rencananya akan digarap Kejaksaan Agung, Kamis (13/8), dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.

"Kalau tidak ada halangan, besok (Gatot) akan diperiksa," tegas Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Rabu (12/8) di Kejagung.

BACA JUGA: Kapolda Papua: Pengungsi Tolikara Butuh Biaya Hidup

Rencananya, Gatot akan digarap sebagai saksi dalam kasus yang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan ini. Namun, Turin masih belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Gatot.

Menurut Turin, untuk lokasi masih dikomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Karena status Gatot saat ini kan ditahan (KPK)," ungkap jaksa yang pernah bertugas di KPK ini.

BACA JUGA: Gatot: Saya Masih Gubernur Aktif

Seperti diketahui, Gatot saat ini mendekam di Rutan Cipinang cabang KPK karena dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumut.  (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Rachmat Gobel: Luar Biasa, Butuh Adrenalin Tinggi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Janji Akan Jembatan yang Baik Antara Parpol dan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler