JAKARTA - Terkait kasus M Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina SondakhJuru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan jadwal pemeriksaan atas Angelina.
"Jadwalnya Kamis (15/9) besok
BACA JUGA: 19 Bupati/Wako ke Harvard Disertai Kepala Bappeda
Jadi saksi bagi tersangka MN (M Nazaruddin)," ujar Johan di KPK, Selasa (13/9).Johan memang tak membeber materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK ke Angelina
BACA JUGA: Rekomendasi Diabaikan Mendagri, KPK Surati Presiden
"Pemeriksaanya terkait kapasitasnya (Angelina) sebagai anggota DPR," papar Johan, kemarin.Seperti diketahui, Nazaruddin pernah menyebut Angelina ikut menikmati aliran dana dari fee proyek wisma Atlet SEA Games
Dari pengakuan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, Rosalina pernah meminta uang dari perusahaan milik M Nazaruddin itu
BACA JUGA: Tamrin: Konflik Perlu Dikelola, Tidak Bisa Dihilangkan
Tujuannya, untuk menggiring anggaran proyek Wisma Atlet SEA GamesYulianis mengungkapkan, uang itu untuk Angelina Sondakh dan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster.Menurut Yulianis, Angelina juga sering berkomunikasi dengan RosaDalam percakapan melalui Blackberry Messenger (BBM), keduanya sering menyebut istilah "apel Malang" dan "apel Washington" yang diduga sebagai sandi untuk uang.
Rencananya, KPK juga akan memerika politisi PDI Perjuangan, I Wayan KosterSeperti halnya Angelina, nama Wayan Koster juga disebut oleh M Nazaruddin sebagai pihak yang ikut menikmati aliran uang proyek Wisma Atlet.
Namun baik Angelina maupun Wayan, jauh-jauh hari sudah membantah tudingan ituDua politisi yang duduk di Komisi Olahraga dan Badan Anggaran DPR itu mengaku siap diperiksa KPK.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Caleg PPP, KPU Pertanyakan Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi