Besok, Hakim Asnun Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 06 Mei 2010 – 21:24 WIB

JAKARTA -- Muhtadi Asnun, hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang, resmi ditetapkan sebagai tersangkaIa diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia hukum untuk membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan .Mantan ketua PN Tanggerang ini akan dimintai keterangan pertama sebagai tersangka Jumat (7/5) pagi.

‘’Besok diperiksa jam sembilan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward aritonang di Mabes Polri, Kamis (6/5)

BACA JUGA: Bangun Rumdis TNI-Polri Di Banyak Daerah

Dikatakan pihaknya telah melayangkan penggilan itu sejak beberapa waktu lalu
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Asnun diperiksa sebagai saksi Senin (3/5).

‘’Saya tidak melihat surat panggilannya, kalau memang pengacara Asnun menyatakan seperti itu (sebagai tersangka)  berarti mereka sudah menerima surat pemanggilannya,’’ tambah Edward

BACA JUGA: Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru

Sebelumnya, Rahmat Jaya SH, salah seorang kuasa hukum Asnun membenarkan kliennya dipanggil sebagai tersangka
Namun ia mengaku belum mengetahui pasal apa yang dikenakan terhadap kliennya

BACA JUGA: PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar

Karena ia, menganggap belum cukup bukti untuk menetapkan Asnun sebagai tersangka.

Namun demikian, tambahnya, Asnun akan tetap hadir dalam pemanggilan itu‘’Beliau  (Asnun) siap datang,’’ ujarnya, saat dihubungi JPNN melalui telpon, Kamis soreSebagai gambaran, selain Asnun penyidik telah memeriksa sopirnya dan panitera pengadilan bernama IkatIni terkait persidangan yang berujung pada pembebasan pegawai pajak itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta: Yang Tahu Hanya SBY dan Tuhan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler