Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru

Kamis, 06 Mei 2010 – 19:24 WIB

JAKARTA -- Mabes Polri tak kehabisan akal dalam upayanya membekuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno DuajiPenyidik kini mengaku memiliki satu amunisi baru di luar kasus Gayus Tambunan dan Arwana yang dipasang untuk menjerat jenderal bintang tiga itu.

Kasus tersebut yakni transaksi mencurigakan antara Susno dengan mantan pengacaranya, Jhony Situanda

BACA JUGA: PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyebut, ada dugaan pidana yang terjadi dibalik transfer miliaran rupiah antara Jhony dengan Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim.

‘’Ada peran JS (Jhony Situanda) yang sudah diungkapkan penyidik
Itu terkait dugaan suap, mengarah pada markus (makelar kasus),’’ tegasnya

BACA JUGA: Hatta: Yang Tahu Hanya SBY dan Tuhan

Namun demikian Edward tak merinci besaran transaksi mencurigakan antara Susno dan Jhony
Karenanya, polri kini akan segera memanggil Jhony untuk menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Hatta: Mundur Bukan Karena Century

‘’Akan dipanggil minggu depan, nanti kita lihat arahnya,’’ imbuhnya.

Sebagai gambaran, transaksi mencurigakan dari Jhony disebut merupakan bagian dari sebuah kasus yang tengah ditanganinyaKonon kabar itu menyebutkan, transaksi itu kemudian membuat klien Jhony, dihukum ringan dari sangkaan pidana yang dituduhkan.

Sebelumnya Susno sendiri pernah membantah aliran rekening itu sebagai bagian dari transaksi pidanaMenurutnya itu merupakan dana bisnis (keperdataan) antara dirinya dengan mantan penasehat hukumnya itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler