PPATK Bantah Bocorkan Rekening Pati Polri Rp95 Miliar

Kamis, 06 Mei 2010 – 18:50 WIB
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA- Informasi adanya perwira polisi yang diduga memiliki rekening Rp95 miliar terus bergulirKetua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Kamis (6/5), mendatangi Mabes Polri

BACA JUGA: Hatta: Yang Tahu Hanya SBY dan Tuhan

Yunus menyatakan PPATK tidak pernah membocorkan informasi itu ke publik.

"Kami tidak pernah membocorkan informasi itu
Soal dugaan money laundering (pencucian uang) kami serahkan kepada penyidik, dalam hal ini Polri," kata Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5) sore.

Hanya saja, Yunus tak mau berkomentar saat ditanya apakah benar PPATK mempunyai data ada anggota Polri memiliki dana Rp95 miliar di rekening

BACA JUGA: Hatta: Mundur Bukan Karena Century

"Saya tak bisa jawab itu," kata dia. 

Sebelumnya, dikabarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan bahwa mereka memiliki data dugaan rekening tak wajar yang dimiliki jenderal bintang dua di kepolisian
Dana Rp95 miliar di rekening itu dipecah menjadi dua, yaitu Rp47 miliar dan Rp48 miliar

BACA JUGA: KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat

ICW pun mengancam melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. 

"Polri sudah berkoordinasi dengan PPATK tentang dugaan kebocoran ituKepastian dari PPATK sangat penting untuk penyelidikanSiapa pun yang membocorkan data itu akan kami periksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.(gus/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Panggilan Kedua ke Susno Tak Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler