Besok, Hengky Baramuli Menghadap KPK

Kamis, 03 Februari 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, Hengky Baramuli, dipastikan akan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/2)Dia akan didampingi pengacara dari Jakarta

BACA JUGA: Pemerintah Ajukan Tambahan Kuota Haji 17 Ribu

Demikian diungkapkan Johanes Budiman, salah satu lawyer Hengky, dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu (3/2).

"Rencananya Pak Hengky akan hadir besok, pukul 10.00 WIB di KPK
Beberapa hari lalu memang beliau belum sempat, karena masih harus memeriksakan kesehatannya," kata Budiman.

Dalam pemeriksaan besok, lanjut Budiman, Hengky akan menjelaskan secara lengkap dan tidak jauh berbeda dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa benar uang yang dia terima adalah dari Hamka Yandhu

BACA JUGA: Jika Ditangkapi, Bupati/Wako Tinggal 40 Persen

"Nantinya Pak Hengky akan didampingi tiga pengacara dari Jakarta
Bapak akan blak-blakan tentang asal-muasal dana tersebut," kata Budiman yang menjadi juru bicara Hengky.

Sebelumnya, Hengky berjanji akan mendatangi KPK pada Senin (31/1)

BACA JUGA: Cut Tari - Luna Maya Berkasnya Terus Diselidiki

Hanya saja, rencana tersebut batalPadahal Hengky menyatakan akan membeberkan data serta fakta tentang pemberian dana perjalanan kepada anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk memuluskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, terus berlanjut.

Dari pengakuan Hengky, uang yang dia terima dari Hamka Yandhu adalah uang partaiSebab jauh sebelumnya, Hengky pernah mengajukan permohonan atau proposal ke Partai Golkar, untuk kebutuhan pencalonannya sebagai Gubernur SulutJadi, tidak ada kaitannya dengan Miranda Goeltom.

Hengky sendiri bersama 25 rekan lainnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2010Para politisi itu berasal dari tiga fraksi, yakni PDI-Perjuangan, Golkar dan PPPSecara keseluruhan, nama-nama mereka dari FPDIP ada 14 orang, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes.

Sementara dari Fraksi Golkar, ada Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli sendiriDari fraksi terbesar kedua hasil Pemilu 2004 ini, hanya TM Nurlif saja yang masih aktif dan saat ini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Sedangkan dari Fraksi PPP, tersangkanya adalah Endin AJ Soefihara, Sofyan Usman dan Daniel Tanjung(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPB Ngaku belum Terima Salinan Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler