Cut Tari - Luna Maya Berkasnya Terus Diselidiki

Kamis, 03 Februari 2011 – 10:55 WIB
Luna Maya usai mendengar pembacaan vonis terhadap kekasihnya, Ariel Paterpan di PN Bandung, Senin (31/1). Foto: Dok.JPPhoto

PELUANG dua artis Cut Tari dan Luna Maya lolos dari jerat hukum semakin kecilMeski saat ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan, petugas terus mencari bukti baru keterlibatan dua perempuan dalam video porno bersama Ariel Peterpan yang telah di vonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung belum lama ini.

“Berkas CT (Cut Tari, Red) dan Luna masih P-19

BACA JUGA: IPB Ngaku belum Terima Salinan Putusan MA

Kita masih diminta jaksa untuk melengkapi berkasnya
Jadi untuk sementara ini, kita tetap melanjutkan penyelidikan,” ucap Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Meski tidak menjelaskan detil kekurangan berkas yang diminta kejaksaan, pria berpangkat dua bintang ini mengemukakan, tim penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini selesai

BACA JUGA: Jangan Salahkan Darwin Zahedy

“Ini nggak ada batasannya
Ini akan kita selesaikan sampai tuntas,” tegasnya.

Untuk meningkatkan proses P-19 menuju P-21, lanjut dia, tergantung penyidikan dan keinginan pihak kejaksaan

BACA JUGA: Biaya Nikah Mahal, Ratusan Pasangan Pilih Kumpul Kebo

Jika bukti dan materi yang diberikan memenuhi prosedur, penyidikan bisa berjalan cepatJika belum, penyidikan bisa memakan waktu cukup lama

“Semuanya itu tergantung dari materinya dan permintaan jaksaKalau permintaan jaksa banyak, ya lamaKalau sedikit, ya cepatDan nanti kalau ada banding, kasasi dan sebagainyaKita kan juga melihat keputusan yang lebih tinggiYang pasti, kita akan terus lakukan penyidikan sampai kita dapatkan apa yang diminta oleh jaksa supaya kuat untuk menuntutnya,” jelasnya.

Apalagi kedua perempuan tersebut masuk dalam kategori rangkaian kegiatan video porno tersebutDua perempuan cantik itu, bisa terjerat pasal berlapis“Mereka turut membantuMereka bisa kena UU IT dan UU pornografi,” tegasnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Perggantian Menteri ESDM Makin Kencang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler