BOGOR-Tiga instansi yang kalah di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus susu formula berbahaya berjanji segera menyikapi putusan MAKetiga instansi itu yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) .
Kepada media, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan IPB dan BPOM
BACA JUGA: Jangan Salahkan Darwin Zahedy
Namun, ia mengaku belum menerima salinan putusan MABACA JUGA: Biaya Nikah Mahal, Ratusan Pasangan Pilih Kumpul Kebo
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan sehingga tidak membahayakan masyarakat.Pihak IPB tampak sangat berhati-hati menanggapi permasalahan tersebut
BACA JUGA: Isu Perggantian Menteri ESDM Makin Kencang
Menurut dia, IPB sedang menunggu salinan putusan MANamun, Herry berjanji akan bersikap setelah menerima putusan salinan putusan kasasi dari MAIa mengatakan, dua pekan setelah menerima salinan putusan, IPB akan menindaklanjutinya“Kami masih menunggu putusan MAEmpat belas hari setelah salinan putusan MA diterima, kami akan tindaklanjuti putusan itu,” ujar Herry melalui pesan singkat (SMS).
Putusan MA itu berawal dari gugatan David Tobing, pria dengan dua balita, yang mengaku resah atas hasil peneliti IPB dr Sri Estuningsih, yang menemukan kandungan bakteri enterobacter sakazakii pada beberapa susu formulaNamun, peneliti tidak menyampaikan kepada masyarakat jenis-jenis susu formula yang dimaksudPada 6 April 2009 lalu, David lantas mengajukan gugatan atas ketiga lembaga tersebut, karena dinilai meresahkan warga.(ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diyakini Masih Steril dari Kepentingan Penguasa
Redaktur : Tim Redaksi