Besok, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontasi dengan eks Anak Buah

Minggu, 20 November 2022 – 21:47 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penjualan narkoba pada Senin (21/11).

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebutkan kliennya akan diperiksa bersama dengan para tersangka lainnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Mencabut BAP, Kombes Mukti Juharsa Merespons Begini

"Betul, akan dikonfrontasi besok," kata Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (20/11).

Hotman mengatakan Teddy akan dikonfrontasi kesaksiannya dengan mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy. Doddy juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Sebut Perintah Menukar Sabu-Sabu Hanya Candaan, Begini Faktanya

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terus Perintahkan Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas

Penyidik Polda Metro Jaya menduga Irjen Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar lima kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Namun Hotman mengatakan lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," kata Hotman. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal Perintah Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas, Duhhhh


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler